
Ratusan Wartawan saat menggelar aksi di Mapolresta Pekanbaru. Rabu, (07/08/2024).
PEKANBARU - Massa yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) mendesak Kapolda Riau untuk segera mencopot Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
Desakan ini disampaikan oleh salah satu koordinator lapangan (Korlap) aksi AWB, Rian, saat menggelar demonstrasi di depan Mapolresta Pekanbaru pada Rabu, (7/8/24) kemarin pagi.
Tuntutan ini bukan tanpa alasan. Menurut AWB, pernyataan Kasat Reskrim yang disampaikan kepada media beberapa waktu lalu telah melukai hati insan pers.Demonstrasi ini digelar sebagai respon atas pernyataan Kasat Reskrim yang dinilai melukai hati insan pers.
Dalam pernyataan yang dikutip dibeberapa media, Bery Juana menyebut bahwa NSG, seorang wartawan yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru atas dugaan pemerasan terhadap seorang oknum TNI, adalah "wartawan gadungan." Pernyataan ini disampaikan setelah NSG ditangkap di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad.
Pernyataan ini pun memicu kemarahan dari kalangan Insan Pers, mengingat NSG diketahui merupakan seorang pemimpin redaksi dari media Basminews.net yang sah dan berbadan hukum.
"NSG ini adalah pemimpin redaksi Basminews.com yang resmi. Namun, mengapa Kasat Reskrim menyatakan bahwa dia adalah Wartawan Gadungan ?" ujar Rian, salah satu Korlap Aksi AWB, dalam orasinya di depan massa aksi.
Rian menambahkan bahwa sebelum membuat pernyataan, seharusnya Kasat Reskrim lebih teliti dalam menelusuri informasi mengenai status wartawan tersebut, termasuk memeriksa apakah namanya tercantum dalam box redaksi.
"Kami meminta Kasat Reskrim mengklarifikasi pernyataannya di media dan meminta maaf kepada kami, karena kami sebagai insan pers sudah diobok-obok dengan pernyataan yang tidak berdasar," tegas Rian.
Tidak hanya itu, pernyataan Kasat Reskrim yang menyebut bahwa media Basminews.net belum terverifikasi oleh Dewan Pers juga memicu kemarahan dari Insan Pers dan massa AWB. Mereka menegaskan bahwa menurut pernyataan Dewan Pers, perusahaan media tidak harus atau dipaksakan untuk terdaftar di Dewan Pers, asalkan media tersebut sudah berbadan hukum, maka itu sah.
"Seharusnya Kasat Reskrim tidak perlu menyentuh ranah yang bukan tanggung jawabnya. Verifikasi media adalah urusan Dewan Pers, bukan polisi. Publikasi pernyataan seperti itu hanya memperkeruh situasi," tambah Rian dalam orasinya.
Dalam orasi tersebut, Rian juga menjelaskan kronologi penangkapan NSG yang diberitakan di beberapa media. Penangkapan NSG berawal dari penerbitan berita oleh NSG mengenai dugaan penimbunan BBM ilegal yang diduga milik seorang oknum TNI.
Berita tersebut kemudian di posting di akun TikTok milik NSG. Dalam komunikasi melalui aplikasi pesan antara NSG dan oknum TNI yang diduga pemilik gudang BBM ilegal tersebut, oknum TNI membantah bahwa gudang itu miliknya dan meminta agar berita tersebut dihapus.
Selanjutnya, terjadi komunikasi antara NSG dan oknum TNI terkait permintaan penghapusan berita tersebut. NSG diduga meminta uang sebesar Rp35 juta agar berita tersebut dihapus.
Mereka kemudian bertemu di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, di mana oknum TNI memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada NSG. Tidak lama setelah itu, NSG ditangkap oleh pihak Polresta Pekanbaru di tempat kejadian dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.
Namun, kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan insan pers. Banyak yang meragukan bahwa seorang wartawan atau masyarakat sipil berani memeras seorang oknum TNI.
"Kalau benar gudang tersebut bukan milik oknum TNI, mengapa dia harus takut dan memberikan uang kepada NSG?" ujar Rian.
AWB juga menuntut agar kasus ini diusut secara adil, termasuk mengungkap kebenaran terkait dugaan tempat penimbunan BBM ilegal tersebut.
Mereka menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk yang memberikan uang, harus diproses secara hukum. Namun, proses ini mereka percayakan kepada aparat penegak hukum.
"Kami ingin kasus ini diungkap dengan terang benderang dan seadil-adilnya. Jangan hanya wartawan yang diproses, tetapi juga mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut harus di Proses. Kami yakin bahwa APH mampu mengungkap kasus ini dengan terang benderang," tambah Rian.
Massa AWB juga mempertanyakan profesionalisme Kasat Reskrim Bery Juana dalam menangani kasus ini. Mereka menilai bahwa Bery Juana tidak layak menjabat sebagai Kasat Reskrim karena dianggap tidak mampu bekerja secara profesional dan tidak bersedia memberikan klarifikasi secara terbuka kepada mereka.
"Kami sudah lama menunggu di sini, tetapi Kasat Reskrim tidak mau menemui kami. Ini menunjukkan bahwa dia tidak layak menjadi pejabat publik dan seorang Kasat. Kami mendesak Kapolda Riau untuk segera mencopot Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dari jabatannya," tegas Rian dalam orasi penutupnya.
Di akhir aksinya, massa AWB juga menuntut agar semua dugaan tempat penimbunan BBM ilegal di Pekanbaru diberantas dan para pemiliknya ditangkap tanpa pandang bulu.
"Ini adalah pelanggaran hukum yang serius jika benar tempat itu ilegal. Kami minta penegakan hukum tanpa tebang pilih," tutup Rian.
Setelah bergantian berorasi, Kasat reskrim meminta perwakilan masa aksi yang diwakili beberapa Korlap untuk berunding di dalam ruangan. Dalam pertemuan itu, kasat reskrim Bery menyampaikan klarifikasi dan membantah bahwa tak pernah dia sampaikan di media seperti berita yang viral itu.
“Saya tidak pernah menyampaikan di media bahwa media Basminews belum terverifikasi di Dewan Pers,” ujar Bery saat menerima beberapa koordinator lapangan dari masa aksi.
Bery menjelaskan bahwa NSG sendiri yang mengatakan kepada penyidik bahwa media Basminews.Net belum terverifikasi.
“Itu jelas bukan pernyataan saya, dan saya belum pernah menyampaikan hal itu,” lanjutnya.
Bery juga membantah pernyataan yang mengatakan bahwa NSG adalah wartawan gadungan.
“Saya belum pernah menyampaikan bahwa dia adalah wartawan gadungan,” tegas Bery.
Terkait penanganan kasus NSG, Berry menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
“Itu masih penyidikan,” ujar Bery.
Pantau dilokasi, demonstrasi yang berlangsung damai ini diikuti oleh ratusan wartawan dari berbagai media di Pekanbaru yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Bersatu (AWB). Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. ***