 
                Bangun Sinaga, SH., MH
PEKANBARU, CerminSatu - Penasehat hukum (PH) Ketua Ormas PETIR, Bangun Sinaga SH MH, dan Fitri Jayanti SH MH menilai penangkapan kliennya, JS (35), oleh Polda Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap salah satu perusahaan yang diduga penuh kejanggalan. Ia menyebut, tindakan aparat tersebut diduga sarat rekayasa dan tidak sesuai prosedur.
“Klien saya sudah menceritakan kronologinya semua, dan kami tim kuasa hukum juga mendalami kasus ini, termasuk melalui rekaman yang kami lihat,” sampaikan Bangun saat dikonfirmasi bersama tim. Rabu, (29/10/2025).
Menurut Bangun, dari rekaman CCTV dan keterangan Kliennya (JS), ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses OTT yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Salah satunya, kata dia, JS tidak pernah menerima uang dari pihak yang disebut sebagai utusan Perusahaan SD.
“Dari apa yang kami lihat dalam Rekaman CCTV tersebut akan Tim kuasa hukum sampaikan di pengadilan, jadi akan terang benderang, biar pengadilan yang menilai sebagai kontrol horizontal untuk mencegah kesewenang-wenangan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan OTT,” ucap Bangun.
Atas dasar itu, pihaknya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Gugatan tersebut mencakup penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti serta ada penambahan penetapan tersangka berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi MK RI Nomor: 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015 yang dilakukan oleh penyidik Polda Riau.
“Agar semuanya terang benderang, kami sudah menempuh jalur praperadilan terhadap penangkapan dan penetapan tersangka ini,” ujar fitri salah satu kuasa hukum.
Sebelumnya, JS yang menjabat sebagai Ketua Ormas PETIR ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pihak Surya Dumai. Dalam konferensi pers di Mapolda Riau pada Kamis, 16 Oktober 2025, suasana sempat memanas. Saat digiring keluar ruangan oleh petugas, JS berteriak lantang menyebut nama Presiden dan menyinggung kasus besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. ***


