Berita > Peristiwa

Sepmi Riau Soroti Dugaan KKN di Pemprov Riau Seret Nama Oknum Pengurus Partai

Sepmi Riau Soroti Dugaan KKN di Pemprov Riau Seret Nama Oknum Pengurus Partai

Ketua SEPMI Riau, Andre Ramadhan. Ket : Ist

PEKANBARU, CerminSatu - Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) Riau menyoroti adanya dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret nama oknum pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, DN.

Ketua SEPMI Riau, Andre Ramadhan, mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menghentikan segala bentuk praktik yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas birokrasi. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak.

"Dugaan KKN yang melibatkan oknum pengurus PKB Riau harus dihentikan secara hukum dan moral. Ini merusak birokrasi, melemahkan institusi, dan menghancurkan kepercayaan publik," tegas Andre. Minggu, (3/8/2025).

Andre menyebut, praktik jual beli jabatan dan pengaturan fee proyek yang diduga dilakukan oleh sejumlah elite partai menciptakan iklim birokrasi yang tidak sehat dan berpotensi merugikan masyarakat luas. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi juga melanggar hukum.

SEPMI mengaku telah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya permintaan uang kepada calon pejabat eselon III dan pengaturan fee proyek sebesar 10–15 persen, bahkan hingga 50 persen untuk jasa konsultan. Temuan ini akan menjadi dasar bagi SEPMI untuk segera melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

"Jika benar, maka yang terjadi di Riau bukan pembangunan, tapi perusakan sistematis terhadap pemerintahan. Kami tidak akan diam. SEPMI akan mendorong aparat hukum untuk turun tangan," lanjut Andre.

Selain itu, SEPMI meminta Gubernur Riau untuk bertindak tegas dengan tidak membiarkan partai politik manapun mendominasi birokrasi dan mengintervensi anggaran daerah demi kepentingan kelompok.

Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Riau, Abdul Wahid dan DN belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. ***