Berita > Peristiwa
Koperasi Guna Karya Sejahtera Panen Sawit di Kawasan Hutan yang Disegel Satgas PKH
Kordinator AMPUH, Prigus Pendra.
KUANSING, CerminSatu - Koperasi Guna Karya Sejahtera (GKS) diam-diam masih bebas melakukan aktivitas di lahan sawit yang telah disegel oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Aktivitas Koperasi GKS yang mencolok di lahan yang masuk kawasan hutan tersebut adalah pemanenan buah.
Tanpa penjagaan yang ketat dari aparat hukum, plang segel PKH yang terpajang dilokasi perkebunan tersebut tak lebih seperti monumen belaka.
Hal itu terlihat dengan banyaknya truk-truk pengangkut buah yang keluar dengan bak dipenuhi tandan buah segar sawit (TBS) dari lahan hutan produksi terbatas (HPT) yang berada di Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) itu.
Diduga kuat, buah dari lahan yang disegel Satgas PKH beberapa bulan lalu itu dijual ke salah satu PKS di Kuansing.
Untuk diketahui Koperasi Guna Karya Sejahtera yang menguasai lahan 456 hektare dan terafiliasi dengan sejumlah mafia tanah yang menggarap ribuan hektar kawasan hutan di lokasi tersebut.
Lahan tersebut disebut-sebut berada dalam kawasan hutan HPT Lipai Siabu yang mencakup Desa Serosah, Desa Sumpu, Desa Inuman, Desa Koto Kombu dan Desa Tanjung Medang.
Menanggapi masih adanya aktivitas di lahan yang sudah disegel Satgas PKH, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing mendukung aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas di kawasan hutan tersebut.
"Tadi pagi kami sudah melakukan investigasi langsung kelapangan, kami punya data, ada belasan mobil yang keluar membawa tandan buah segar setiap harinya dari lokasi perkebunan kawasan hutan yang telah disegel negara tersebut. Koperasi Guna Karya Sejahtera ini seolah-olah tidak menghormati hukum, tidak menghormati satgas PKH dan negara. Kami tentunya sangat mendukung agar aparat hukum melakukan tindakan tegas," ujar Kordinator AMPUH Prigus Pendra di Teluk Kuantan, Rabu, (2/7/2025).
AMPUH pun berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan kepada aparat hukum untuk menindak tegas aktivitas di kawasan hutan di wilayah Kuansing.
"Aksi damai ini sebagai bentuk dukungan moral kami kepada aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap mafia lahan kawasan hutan di Kuansing.” Tutup Prigus.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Koordinator Satgas PKH Provinsi Riau, Tetuko Wahyu Minulyo, SH, MH, belum mendapat jawaban. ***



