Surat Himbauan Pemrov Riau.
PEKANBARU, CerminSatu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan surat himbauan larangan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan kantor Gubernur Riau agar tidak menggunakan kendaraan bermotor (R2/R4) karena akan ada aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) pada Rabu, (18/6).
Surat himbauan tersebut tertuang dengan Nomor : 2712/000.1.4/UM/2025 tertuju kepada 1. Inspektur Provinsi Riau, 2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, 3. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, 4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, 5. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, 6. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau,7. Kepala Biro di Lingkungan Setda Provinsi Riau.
Adapun isi surat himbauan larangan tersebut berisi demikian “Berdasarkan hasil rapat dengan Kapolresta Pekanbaru pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Bunga Kiambang Polresta Pekanbaru, bahwa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) rencananya akan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai, untuk mengantisipasi akan terjadinya kemacetan dan hal lainnya diharapkan kepada :
1. Menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah seyogyanya untuk tidak membawa kendaraan roda empat/Mobil ke Kantor pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025;
2. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) disarankan untuk menggunakan Kendaran roda dua/motor dan kendaraan alternatif lainnya untuk sampai ke Kantor masing-masing;
3. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) tetap menjalankan tugas dan aktifitas kedinasan seperti biasa.
Berdasarkan informasi, bahwa Massa AMMP akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Riau pada tanggal Rabu, (18/6) dengan total jumlah massa sekitar 7000 orang. ***






