Berita > Peristiwa

Tebang Pilih Mutasi Jabatan, Pengamat Kritik Walikota Pekanbaru Tak Serius Dukung KPK

Tebang Pilih Mutasi Jabatan, Pengamat Kritik Walikota Pekanbaru Tak Serius Dukung KPK

Illustrasi

PEKANBARU, CerminSatu - Masyarakat Kota Pekanbaru mengkritik cara evaluasi pejabat (Eselon II) yang dilakukan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho yang dinilai tidak merata dan tebang pilih serta patut diduga ada tujuan kepentingan dibalik ini semua. 

Kritikan tersebut datang dari Salah Satu Pengamat Publik yang menilai Walikota Pekanbaru Agung Nugroho seolah olah tutup mata dan tidak menghargai dakwaan fakta hukum yang banyak menyebutkan nama nama oknum pejabat (Eselon II) yang tersandung kasus dugaan korupsi Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU) yang dilakukan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan mantan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi serta Plt Kabag Umum, Novin Karmila yang merugikan negara miliaran rupiah. 

“Kalau Agung Nugroho serius mendukung KPK dalam memberantas korupsi dari kota Pekanbaru, seharusnya seluruh oknum pejabat (Eselon II) yang disebutkan namanya dalam dakwaan Jaksa KPK di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru harusnya dinonjobkan tanpa ada tebang pilih dan embel embel apapun,” kata David disalah satu cafe yang berada di Jalan Arifin Ahmad. Senin, (26/5/2025). 

Miris melihatnya, hanya sedikit oknum pejabat (Eselon II) yang dimutasi oleh Walikota Pekanbaru. Padahal, sewaktu dakwaan banyak yang disebutkan nama nama oleh Jaksa KPK seperti Pj Sekdako saat ini Zulhelmi Arifin, Kasat Pol PP, Zulfahmi Adrian, Ingot Ahmad Hutasuhut, Hambali Nanda Manurung yang nama mereka disebut melakukan gratifikasi kepada Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dkk. sambung David.

David berspekulasi, bahwa Walikota Pekanbaru tidak sungguh sungguh ingin membantu dan mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

“Kalau nama semua pejabat yang disebut dalam dakwaan tidak di nonjobkan artinya Walikota Pekanbaru tidak serius membantu KPK. Dan ini akan menjadi citra buruk di tengah tengah masyarakat untuk kepemimpinan Agung Nugroho kedepannya,” ucap David.

Terakhir David berharap agar Walikota Pekanbaru mengevaluasi semua oknum pejabat yang namanya disebut dalam dakwaan Jaksa KPK tanpa terkecuali. 

“Nonjobkan semua, dan biarkan KPK kembali memeriksa semua oknum pejabat yang terlibat tanpa terkecuali. Kita ingin Pekanbaru ini bebas korupsi dan dukung kinerja KPK,” pungkasnya. 

Dari informasi beredar, sejumlah pejabat eselon II yang dinonaktifkan sementara, antara lain Kadishub, BPKAD, Perkim, dan juga Bapenda Kota Pekanbaru. Sementara itu, Pj Sekdako (Zulhelmi Arifin), Kasat Pol PP (Zulfahmi Adrian) dan Asisten II (Ingot Ahmad Hutasuhut) masih nyaman dengan posisi yang diemban saat ini. ***