Berita > Peristiwa
Sekretaris KUD Langgeng Beri Tanggapan Perihal Petani di Pungut Biaya Buat Sertifikat PTSL
Sekretaris KUD Langgeng, AAM HERBI, SH.,MH
TELUKKUANTAN - Para anggota petani yang tergabung dalam KUD Langgeng dihebohkan dengan adanya perintah untuk menandatangani sebuah surat pernyataan yang berbunyi, bahwa pembuatan sertifikat lahan anggota KKPA KUD Langgeng tidak dipungut biaya alias gratis. Padahal faktanya, para petani telah dimintai uang kisaran Rp 5 juta hingga Rp8 juta untuk pembuatan sertifikat tersebut.
"Ada edaran (surat pernyataan). Yang mengedarkan itu kelompok tani yang disuruh unit KUD (Langgeng) Muara Langsat. Disitu, suruh mengisi. Masyarakat yang punya plasma itu disuruh mengisi, untuk tandatangan di surat yang menyatakan, bahwa sertifikat untuk pembuatan sertifikat itu gratis. KKPA itu gratis. Sementara, kenyataannya nggak. Itu bayar. Bayar. Bahkan kan dibayar dari angsuran. Dari simpanan petani plasma. Terus kurangnya diutangkan USP. Jadi, jelas-jelas bayar. Kok disuruh mengakui dengan gratis. Begitu," ungkap salah seorang anggota KUD Langgeng, inisial Mas KA, dalam keterangannya kepada wartawan, baru-baru ini.
Namun setelah dikonfirmasi lanjut ke Sekretaris KUD Langgeng AAM HERBI, SH,MH mengatakan "pungli SHM PTSL itu tidak benar hanya biaya 200rb/persil sesuai SKB 3 menteri dan perbup serta biaya yg ditentukan UU yaitu PBB dan BPHTB,lahan anggta KUD 3232 persil itu progran PTSL yg berasal dr lahan HPL kemudian mash ad lahan yg berasal dr LU 1 dan LU 2....sjumlah +_ 2288 persil....yg sudh SHM jatah transmigrasi.
untuk pengurusan SHM baru nya mengikuti program SHM Mandiri yg prosesnya cukup panjang sesuai ketentuan dan peraturan yg berlaku, pembiayaan lahan HPL & yang sudah ber SHM jath transmigrasi pengurusan SHM barunya tanggung renteng sesuai Notulen RAT KUD Langgeng TB 2023, SHM Mandiri biayanya banyak...akta kematian,surat ket waris,pernyataan waris,akta notaris,PNBP pengukuran,PNBP pendaftaran,lamp 13,gugatan ghoib pengadilan dan lain lain.
Dan kemudian ada dana pinjaman USP dan Pinjaman bank itu untuk pembayaran BPHTB dan biaya SHM mandiri 2288 persil yg baru mulai proses seluruh biaya SHM baik yg PTSL maupun Mandiri tanggung renteng sesuai hasil Notulen RAT KUD Langgeng TB 2023.
karna lahan SHM jatah tran itu kondisi saat ini beda beda ada nama SHM masih ada,ada yang sudah meninggal,ada yang tidak diketahui dan lain lain ". Pungkas AAM HERBI,SH,MH. ***






