Berita > Peristiwa

Tak Diurus, Masyarakat Desa Batu Gajah Desak PTPN V Kembalikan Lahan 188 Ha ke Fungsinya

Tak Diurus, Masyarakat Desa Batu Gajah Desak PTPN V Kembalikan Lahan 188 Ha ke Fungsinya

Suasana Pihak dari PTPN V bersama Masyarakat Desa Batu Gajah saat dilokasi. Ket : Ist

KAMPAR - Polemik lahan perkebunan sawit seluas 188 Hektar (Ha) milik PTPN V yang berada di dalam kawasan hutan konsensi HPHTI milik PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) di Desa Batu Gajah, Tapung, Kabupaten Kampar, masih terus terjadi. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan bagi ninik mamak di wilayah tersebut.

Polemik tersebut terjadi melibatkan pihak pengaman dari PTPN V, Warga dan Pihak Datuk Baidarus di areal lahan yang disebutkan milik perusahaan plat merah tersebut, Jumat (11/10/2024).

Dalam rekaman video yang diterima redaksi, terlihat kedatangan Datuk Baidarus ke lokasi untuk mengetahui batas perkebunan yang dikelola oleh masyarakat dan legalitas lahan kebun kelapa sawit pihak PTPN V yang berada di desa batu gajah di atas HPHTI milik PT. PSPI.

Dalam rekaman video juga terlihat seorang oknum berseragam TNI yang mengaku sebagai pengaman dari perusahaan PTPN menjelaskan status areal perkebunan yang dijaganya, yang disebut seluas 188 Hektar.

Dikonfirmasi terpisah, Datuk Amir yang dikenal sebagai Datuk pemangku ulayat mengatakan bahwa kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan yang saat ini dikuasai oleh PTPN V sebaiknya dinikmati oleh anak kemenakan dan masyarakat adat setempat.

"Kita mau PTPN V melepas perkebunan sawit seluas 188 Hektar itu untuk dimanfaatkan dan dikuasai oleh anak kemenakan masyarakat adat setempat untuk dikembalikan ke fungsi aslinya," Kata Datuk Amir, yang akrab dipanggil Datuk Panglimo Domo.

Sebelumnya dikonfirmasi, Tim Legal PTPN V, Edo tidak mau memberikan tanggapan terkait lahan 188 Hektar yang disebut milik PTPN V di desa batu gajah tersebut karena itu bagian dari Humas.

Sementara itu, dari pantauan dan pernyataan salah satu masyarakat disana mengatakan bahwa kebun tersebut tidak pernah diurus dan dirawat.

"Kebun di daerah yang berada di daerah konservasi PT.PSPI tidak ada perawatan dan pemupukan lagi," ujar warga kepada tim media.

Diwaktu yang terpisah, Humas PTPN V, Anggi belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan awak media.

Perlu diketahui, areal Perkebunan Sawit PTPN V di Desa Batu Gajah, Tapung, Kampar berada di kawasan Hutan Konservasi. ***/Tim.

Berita Terkait