Berita > Peristiwa

Bawaslu Riau Tegaskan Ada Sanksi Tegas Bagi ASN, TNI/Polri dan Pejabat Desa Yang Tidak Netral

Bawaslu Riau Tegaskan Ada Sanksi Tegas Bagi ASN, TNI/Polri dan Pejabat Desa Yang Tidak Netral

Niel Antariksa saat memaparkan topik Netralitas ASN, TNI/Polri dan Pejabat Desa di Hotel Premier. Ket : Ist/JN

PEKANBARU - Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar pertemuan “Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Organisasi Masyarakat dan Media Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024” di Hotel Premiere kota Pekanbaru. Jumat pagi, (04/09/2024).

Dalam acara tersebut, Adapun yang menjadi narasumber diantaranya, H. Amiruddin Sijaya, S.Pd.MM., Kemudian, Neil Antariksa, A.Md.,SH.,MH dan narasumber yang terakhir, Gema Wahyu Adinata, SH dan dihadiri ratusan media, organisasi dan Mahasiswa dari berbagai Universitas di Riau.

Salah satu narasumber yang menjadi pembicara, Niel Antariksa yang membawa topik yang sangat menarik yaitu “Netralitas ASN, TNI/Polri dan Pejabat Desa” dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Riau.

Niel mengatakan bahwa ASN, TNI/Polri dan Pejabat Desa harus netral dan sudah menjadi harga mati. Jadi, jika ada yang melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan salah satu pasangan calon bisa dikena sanksi secara tertulis dan sanksi berat.

“Ada sanksi secara tertulis berupa teguran dan sanksi berat (diberhentikan) bagi ASN, TNI/Polri dan Pejabat desa yang tidak netral,” sampaikan Niel.

Dalam topik paparan nya juga, Niel juga menyampaikan perihal bahaya nya Money Politik (Politik Uang) dan mengingatkan masyarakat harus tegas untuk menolak karena dapat dipidana. Dan perlu dicermati kita mencari kepala daerah yang dapat membangun Kabupaten/Kota maupun Provinsi Riau ini dalam 5 Tahun kedepan. 

“Tolak Politik Uang karena dapat dipidana. Jadi, dalam Pilkada ini, siapa yang memberi dan menerima sama-sama dapat dipidana,” tegas Niel. 

Terakhir, dalam paparannya, Niel menyampaikan adapun manfaat Netralitas dalam Pilkada Tahun ini dari berbagai aspek akan menghasilkan sesuatu yang positif. 

“Bagi Kepala daerah/Pejabat Pembina Kepegawaian target-target pemerintah tercapai karena ASN lebih fokus bekerja dan tidak berfokus pada politik. Kemudian, Bagi Birokrasi, Meningkatkan penerapan sistem menit dan kualitas Pelayanan Publik. Selanjutnya, bagi ASN, Pengembangan karir lebih terbuka dengan berpedoman pada integritas, kompetensi, dan kinerja. Dan terkait manfaat Netralitas Pilkada Bagi Masyarakat, dapat dilayani dengan adil dan memuaskan,” pungkasnya. ***

Berita Terkait