Berita > Hukrim

Terlibat PETI, Salah Seorang Timses Paslon Bupati Kuansing Ditangkap Polisi

Terlibat PETI, Salah Seorang Timses Paslon Bupati Kuansing Ditangkap Polisi

Tersangka FI Merupakan Salah Satu Timses Paslon Bupati Kuansing saat menggunakan baju tahanan Polres Kuansing. Ket : Ist

KUANSING - Salah seorang oknum Tim Sukses pasangan calon (Paslon) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby-Mukhlisin (SDM) ditangkap polisi karena buntut dari tewasnya pekerja penambang emas tanpa izin (PETI) di belakang SMA Pintar Kota Teluk Kuantan, Rabu (02/10/2024).

Polres Kuansing telah menetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan usai melakukan olah TKP dan mencari informasi ke rumah keluarga korban. 

Dari itu semua, ditetapkanlah seorang tersangka berinisial FI yang merupakan pendukung dan timses paslon Bupati Kuansing SDM.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito dikutip dari media,  Kamis (3/10/2024) menegaskan, telah menetapkan satu orang tersangka terkait tewasnya seorang pekerja, dilokasi PETI belakang SMA Pintar, yang terjadi pada Rabu pagi.

Penetapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan usai melakukan olah TKP dan mencari informasi ke rumah keluarga korban. Dari itu semua, kata Kapolres, ditetapkanlah seorang tersangka berinisial FI.

FI diduga selaku pemodal aktivitas PETI tersebut, dan berdasarkan dari pemeriksaan, FI juga diduga tidak bekerja sendiri. Untuk itu pihak Polres lanjut Kapolres masih melakukan pendalaman kasus dan melakukan pengejaran terhadap pihak yang terkait dengan tersangka.

''Tersangka masih satu orang. Kita masih lakukan pendalaman kasus dan masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang terkait dengan tersangka,'' tegas Kapolres. ***