
Khairul Ikhsan Chaniago (KIC). Ket: Ist.
TELUK KUANTAN - Sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. Bupati Suhardiman Amby, jelang Pilkada Kuansing 2024, wajib untuk cuti di luar tanggungan negara. Artinya, pertanggal 25 September 2024 ini, Suhardiman Amby sudah tidak melakukan aktifitas lagi selaku kepala daerah, dan digantikan oleh seorang Pj Bupati dari pejabat Provinsi Riau.
Hal ini dibuktikan dengan telah ditetapkan keputusan Mentri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3795 tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang penunjukan pejabat sementara Bupati dan pejabat sementara Wali Kota pada Provinsi Riau.
Berdasarkan uraian di atas, salah seorang juru bicara dari Tim Pemenangan Adam-Sutoyo (AYO) Khairul Ikhsan Chaniago (KIC), S.Sos.,M.Si atau yang akrab disapa KIC menyebut bahwa, para ASN, PPPK dan Honorer, yang ada di Kuansing tidak perlu takut lagi jika di intervensi.
"Untuk para PNS, ASN, PJ Kades dan Pejabat serta masyarakat jangan lagi takut di intervensi. Karena, kini Bupati Kuansing sudah tidak dijabat oleh Suhardiman Amby lagi," ucap KIC kepada wartawan di Teluk Kuantan, Senin, 23 September 2024.
Masih kata KIC, dirinya akan melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk kecurangan atau intervensi yang dilakukan oleh pejabat maupun ASN selama proses Pilkada berlangsung.
Jika ditemukan pelanggaran, laporan akan segera disampaikan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
"Jangan sampai keinginan orang lain untuk menjadi Bupati membuat kalian, sebagai pejabat negara yang digaji oleh negara terlibat dalam masalah hukum. Biarkan proses demokrasi berjalan dengan adil tanpa campur tangan pihak-pihak yang seharusnya netral, biarkan rakyat menikmati Pilkada ini dengan riang gembira," pesan KIC.
KIC juga menegaskan bahwa, sanksi tidak hanya akan dikenakan kepada mereka yang melakukan intervensi, tetapi juga kepada pejabat negara yang secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada salah satu Paslon.
"Saya rasa ini harus jadi perhatian kita semua, terkhususnya kepada aparat penegak hukum. Narasi pilkada damai yang digaungkan harus dibuktikan dengan tindakan. Jangan kita hanya sibuk dengan ajakan pilkada damai, tapi para oknum Pj Kades, Camat dan Pejabat lainnya dibiarkan mengintervensi rakyat sampai ke desa-desa. Ini sangatlah berbahaya untuk demokrasi kita. Jika dibiarkan, bisa menimbulkan gesekan dan konflik di tatanan bawah. Untuk itu, semua pihak harus mewanti-wanti untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita akan terus mengawal jalannya Pilkada ini agar tetap bersih, berintegritas dan bebas dari kecurangan," pungkas KIC. ***