Berita > Peristiwa

Tommy FM : Katanya Pemilu Damai, Tapi kok Periksa Ruangan Kerja Salah Satu Balon Walikota Pekanbaru

Tommy FM : Katanya Pemilu Damai, Tapi kok Periksa Ruangan Kerja Salah Satu Balon Walikota Pekanbaru

Foto : Tommy Freddy Manungkalit.

PEKANBARU - Situasi ironi mengemuka perpolitikan di Kota Pekanbaru. Betapa tidak, bertepatan dengan kampanye "Pemilu Damai" yang digaungkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mochamad Iqbal, Selasa (10/9/2024) pagi, bersamaan itu personilnya dari Ditreskrimsus malah menggeledah ruang Sekretariat DPRD (Sekwan) Riau.

"Penggeledahan itu menjadi sorotan publik ke salah satu bakal calon Pilkada Kota Pekanbaru, Muflihun. Ini serius apa sandiwara politik?" tanya Tommy Freddy Manungkalit, S.Kom, S.H., M.H., pengamat kebijakan publik dalam perbincangan dengan beberapa wartawan di salah satu cafe di Pekanbaru.

Menurut Tommy, masyarakat umumnya tahu, jika Muflihun atau akrab disapa Bang Uun ini, kini salah satu terperiksa kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Beberapa kali Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kombes Pol Nasriadi update terkait perkembangan perkaranya.

Termasuk soal temuan ribuan surat perjalanan dinas lengkap dengan 35.836 tiket pesawat diduga fiktif, meskipun pada 2020-2021 penebangan dihentikan akibat Pandemi Covid-19. Dirkrimsus Polda Riau juga menyebut kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini sudah gelar perkara, dan sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kalau sudah begitu, apalagi lagi. Putuskan lah statusnya, apalah tersangka atau tidak. Jangan diulur-ulur lagi sampai ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Calon Walikota Pekanbaru," saran pengacara yang akrab dengan para wartawan.

Tommy menilai apa yang sekarang terjadi malah bertolak belakang dengan Pilkada Damai yang digesa Polda Riau. Penggeledahan di ruang Sekretariat DPRD Riau itu bukankah akan menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat?

"Apabila dua alat bukti sudah terpenuhi, Polda Riau mesti berani tetapkan status tersangka terhadap Muflihun. Kalau perlu langsung ditahan," pungkasnya. ***