Berita > Peristiwa
Polemik Gaji Insentif Ninik Mamak Toar, Kades Lempar Kesalahan Ke Pemkab Kuansing

KUANSING - Polemik pemberian insentif kepada pemangku adat di desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kini tengah viral di tengah-tengah masyarakat Kuansing.
Beberapa waktu lalu, Senin 02 September 2024, di salahsatu warung sarapan pagi di Teluk Kuantan, Setodid Hanapia (63) beregelar Datuk Sareno asal desa Toar, mengaku tak pernah terima insentif selama lebih kurang 3 tahun.
Padahal menurut Datuk Sareno, Ia merasa layak. Karena, dalam silsilah adat dirinya merupakan seorang Dubalang yang berkedudukan dibawah Penghulu yang merupakan pimpinan utama dalam masyarakat adat.
"Sebenarnya tak ada alasan bagi Pemerintah untuk tidak memasukkan nama saya kedalam Lembaga Adat Desa (LAD) kan kedudukan saya jelas berada dibawah penghulu," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Toar, Ardi Setiawan, S.Kom mengatakan bahwa, bukan dirinya yang mengajukan nama para pemangku adat desa Toar.
"Ini dasar pemberian insentif pemangku adat. Bukan kami yang mengajukan nama juga. SK dikeluarkan dinas pariwisata," katanya saat di konfimasi Via WhatsApp, Senin, (09/09/2024).
Masih kata Ardi Setiawan, dirinya juga merasa heran dengan pernyataan Datuk Sareno yang menyebutkan sudah lebih kurang 3 tahun tak diberi insentif oleh pemerintah.
"Mohon maaf 3 tahun dari tahun berapa?karena setau kami yg dibayarkan baru tahun ini karena 2022 dan 2023 belum bisa karena tidak ada landasan hukumnya," pungkasnya. ***