Karyawan BUMD menggunakan baju bertuliskan Paslon Afrizal Sintong-Setiawan. Ket : SS Video.
Rohil - Ngeri, tenaga honorer dan karyawan BUMD Pemkab Rohil diduga menjadi simpatisan untuk mengantarkan pasangan calon (paslon) Afrizal Sintong - Setiawan alias Tiek saat mendaftar ke kantor KPU Rohil. Kamis, (29/8/2024).
Dari video beredar, tampak ribuan pendukung Jargon "ASET" dihadiri ribuan tenaga honorer pemkab Rokan Hilir, aparat desa dan anggota BUMD ikut meramaikan deklarasi di Jantung Kota Bagansiapiapi, Ibu Kota Rokan Hilir.
Melihat kondisi dan situasi seperti ini langsung dikomentari salah satu pengkritik sang petahana asal Bagansiapiapi - Rokan Hilir Abdul Rab, bahwa apa yang kita lihat dari pendaftaran pasangan calon (paslon) Afrizal Sintong - Setiawan ke KPU Rohil hari ini sudah tidak dapat akal, tenaga honorer Pemkab Rokan Hilir diduga ikut dikerahkan mengantarkan pasangan tersebut.
“ Ngeri betul kalau tenaga honorer, kepala desa dan karyawan BUMD dikumpulkan menjadi simpatisan Paslon Afrizal Sintong - Setiawan untuk mendaftar ke KPUD Rohil agar terlihat ada simpatisan,” sampaikan Abdul Rab.
Apa mungkin takut kalah gengsi dari Paslon H. Bistamam - JC yang waktu mendaftar kemarin dihadiri ribuan simpatisan dari para pendukung makanya terpaksa dugaan kita, sang petahana ini pakai tekanan supaya terlihat ramai dan simpatik. Dan itu, simpatisan pakai Baju BM 1 P itu baju dinas/baju kerja Dinas pasar (DLH) Kabupaten Rohil. Kok harus dibawa-bawa tenaga honorer ikut pendaftaran. jelasnya.
Abdul Rab menjelaskan honorer dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis kontestasi pemilihan kepala daerah. Seperti memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain serta menghadiri deklarasi bakal pasangan calon, dengan atau tanpa atribut serta mengunggah foto atau menanggapi pasangan tertentu.
Lebih lanjut menurut Abdul Rab ini, patut diwaspadai tenaga honorer dalam kontestasi Pilkada terlibat aktif dan dijadikan sarana mobilisasi politik oleh para calon kepala daerah untuk memenangi Pilkada.
“Apalagi jika di daerah ada petahana yang maju sebagai calon. sehingga perlu ada pembatasan dan penindakan pelanggaran," katanya.
Jadi disini, kita minta Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Zubaidah SE dan panwascam untuk dapat melakukan pembatasan dan penindakan pelanggaran kedepannya, bukti pendukung awal sudah nyata.
"Kita ingin melihat ketegasan dari Bawaslu Rohil ini seperti apa untuk para Paslon yang melanggar," pungkasnya. ***






