Berita > Peristiwa
Pengurusan Surat Tanah Mangkrak Sampai Tahunan, GMKI Pekanbaru Geruduk Kantor BPN

Massa dari GMKI Pekanbaru saat menggelar aksi di Kantor BPN Pekanbaru. Rabu, (14/8/2024). Ket : Istimewa
PEKANBARU - Massa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Pekanbaru menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, Rabu, (14/8/2024).
Aksi unjuk rasa itu menuntut Kepala BPN Riau dan Pekanbaru dicopot dari jabatannya. Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Menteri ATR/BPN.
"Mendesak Presiden memerintahkan Menteri ATR/BPN mencopot Kepala BPN Riau dan BPN Pekanbaru," seru Ketua BPC GMKI Pekanbaru, Feryandi Hutapea yang memimpin aksi itu.
Aksi mereka dilatarbelakangi banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan BPN Pekanbaru. Terutama dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Ada yang mengurus SHM sampai berulang tahun nggak juga selesai," kata Romensius selaku Koordinator Umum pada aksi itu.
Mereka menyebut peningkatan dari Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) menjadi SHM. BPN berbelit-belit meski persyaratan sudah lengkap. Sehingga pengurusan SHM sampai menahun tanpa ujung.
"Kami melihat ada praktik mafia tanah yang kepentingannya terganggu kalau SHM diterbitkan," ungkap Jepta selaku koordinator lapangan dalam orasinya.
Aksi itu semula berlangsung damai. Peserta aksi meminta Kepala BPN Pekanbaru, Doni Aprial menemui mereka.
Peserta aksi sempat dihadang oleh pengamanan internal BPN. Tetapi tiba-tiba seorang ibu menerobos ke arah pintu masuk kantor. Situasi pun memanas.
Ibu bernama Lentina Samosir tersebut merupakan pemohon SHM atas nama Lamhot Hutabarat. SHM tidak kunjung terbit sejak dimohonkan setahun lebih.
Akhirnya pihak BPN menerima perwakilan peserta aksi masuk ke kantor. Mereka bertemu dengan Kepala BPN Pekanbaru. ***