Berita > Riau

Perihal Dugaan Pungli Oknum Pejabat Inspektorat, Inspektur Kuansing Akan Lakukan Penyelidikan

Perihal Dugaan Pungli Oknum Pejabat Inspektorat, Inspektur Kuansing Akan Lakukan Penyelidikan

Inspektur Kabupaten Kuansing, Andi Zulfitri. Ket : Int

KUANSING - Inspektur Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Zulfitri menanggapi perihal adanya oknum Pejabat Inspektorat diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada seluruh kepala desa (kades) Se-Kuansing dengan dalih memuluskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dana Desa (DD) di Kabupaten Kuansing. 

Saat dikonfirmasi awak media, Andi Zulfitri mengatakan akan mengumpulkan seluruh para pejabat dan pegawai untuk membahas masalah ini.

“Terima kasih infonya, nanti kami akan mengumpulkan para pejabat dan seluruh pegawai Inspektorat untuk membahas masalah ini, karena dalam setiap akan melaksanakan tugas pengawasan kami selalu menekankan agar melaksanakan tugas secara profesional dan dilarang menerima pemberian apalagi meminta dlm bentuk apapun dari yang kita awasi,” balas Andi saat dikonfirmasi via whatsapp. Sabtu, (03/08/2024).

Andi menegaskan Bupati sama sekali tidak tahu peristiwa ini dan tidak pernah sama sekali mengeluarkan Surat Edaran (SE) atau himbauan apapun terkait dugaan pungli tersebut. 

“Bpk Bupati pasti tidak mengetahui dan pasti melarang pegawai melakukan pungli. sesuai dengan arahan beliau kepada kami agar melaksanakan pekerjaan secara profesional,” ucapnya. 

Terakhir, dalam konfirmasi dengan awak media, Inspektur Kabupaten Kuansing terus akan menyelidiki kejadian dugaan pungli. Dan Jika benar, pastinya akan ada sanksi dan sikap tegas yang akan diberikan kepada oknum yang melakukan tindakan yang diluar dari tupoksi.

“Sepengetahuan kami tidak ada (pungli). tapi kami akan menyelidikinya siapa tau ada oknum yg melakukan hal tersebut,” singkatnya.

Sebelumnya, Seorang Sekretaris Desa di wilayah ektransmigrasi Kecamatan Singingi Hilir yang namanya minta disamarkan mengungkapkan bahwa, dirinya dan pemerintahan desa tidak lagi merasa nyaman dalam menjalankan tugas di desa.

"Ya untuk pak Bupati, uruslah Kuansing ini dengan baik, jangan pula tekan kami dibawah yang ada di desa. Biarkanlah kami bekerja untuk melayani masyarakat kami, kami tidak tahan lagi,” ungkapnya beberapa waktu lalu. 

Masih kata Sekdes tersebut, Ia merasa birokrasi di Kuansing sudah sangat parah. Karena menurutnya, para Kades sudah 2 kali dimintai kutipan uang oleh oknum pejabat inspektorat di Pemkab Kuansing.

"Sudah 2 kali kami dimintai uang, tahun kemarin sama tahun ini. Hal itu dilakukan langsung oleh oknum pejabat inspektorat di lingkungan Pemkab Kuansing," jelasnya.

Parahnya lagi ucap Sekdes tersebut, uang yang dimintai langsung oleh oknum pejabat inspektorat itu berjumlah cukup besar.

"2 kali kami dimintai uang dengan nominal sebesar Rp. 3.000.000 per desa. Kalikan saja bang, berapa uang yang mereka kumpulkan dari seluruh desa yang ada di Kuansing ini" jelasnya lebih lanjut.

Terakhir ketika ditanya, kepada siapa uang dengan nominal Rp. 3.000.000 itu dikumpulkan, Sekdes mengatakan uang kutipan itu dikumpulkan ke Ketua Forum Kades yang ada di setiap kecamatan di Kuansing.

 "Uangnya dikumpul melalui Ketua Forum Kades tiap kecamatan," pungkasnya. ***