
Illustrasi
KUANSING - Oknum pejabat Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para Kepala Desa (Kades) Se-Kuansing.
Hal tersebut sudah dilakukan beberapa kali dengan modus untuk memuluskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dana Desa bagi para Kades yang ada di Kabupaten Kuansing.
Seorang Sekretaris Desa di wilayah ektransmigrasi Kecamatan Singingi Hilir yang namanya minta disamarkan mengungkapkan bahwa, dirinya dan pemerintahan desa tidak lagi merasa nyaman dalam menjalankan tugas di desa.
"Ya untuk pak Bupati, uruslah Kuansing ini dengan baik, jangan pula tekan kami dibawah yang ada di desa. Biarkanlah kami bekerja untuk melayani masyarakat kami, kami tidak tahan lagi,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Masih kata Sekdes tersebut, Ia merasa birokrasi di Kuansing sudah sangat parah. Karena menurutnya, para Kades sudah 2 kali dimintai kutipan uang oleh oknum pejabat inspektorat di Pemkab Kuansing.
"Sudah 2 kali kami dimintai uang, tahun kemarin sama tahun ini. Hal itu dilakukan langsung oleh oknum pejabat inspektorat di lingkungan Pemkab Kuansing," jelasnya.
Parahnya lagi ucap Sekdes tersebut, uang yang dimintai langsung oleh oknum pejabat inspektorat itu berjumlah cukup besar.
"2 kali kami dimintai uang dengan nominal sebesar Rp. 3.000.000 per desa. Kalikan saja bang, berapa uang yang mereka kumpulkan dari seluruh desa yang ada di Kuansing ini" jelasnya lebih lanjut.
Selanjutnya kata Sekdes itu lagi, oknum pejabat inspektorat seorang Kepala Pemkab Kuansing tersebut memberi ancaman jika ada Kades yang tak mau memberikan setoran uang.
"Kalau kami tak mau beri setoran uang, maka akan dibenamkan. Ya takutlah kami. Taukan SDM di desa itu seperti apa, kebanyakan kami cuma rata-rata tamatan SMA," bebernya.
Terakhir ketika ditanya, kepada siapa uang dengan nomimal Rp. 3.000.000 itu dikumpulkan, Sekdes mengatakan uang kutipan itu dikumpulkan ke Ketua Forum Kades yang ada disetiap kecamatan di Kuansing.
"Uangnya dikumpul melalui Ketua Forum Kades tiap kecamatan," pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Kuansing Andi Zulfitri, belum merespons upaya konfirmasi dari redaksi. Hingga berita ini tayang, redaksi belum mendapat jawaban resmi dari pihak Inspektorat. ***