Berita > Peristiwa

Aktivis Desak APH Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ridwan Hutasoit dan Tutup THM Boys Distro & Karaoke

Aktivis Desak APH Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ridwan Hutasoit dan Tutup THM Boys Distro & Karaoke

PEKANBARU - Beberapa aktivis dan mahasiswa Riau mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Ridwan Hutasoit di Boys Bistro, Jl. Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Ridwan Hutasoit, warga Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Tenayan, tewas setelah dikeroyok oleh puluhan orang tak dikenal (OTK) di Boy Bistro Pub & Karaoke. Korban mengalami sejumlah luka dan lebam di bagian wajah dan kepala.

Insiden tersebut terjadi saat korban dan 12 temannya pergi ke Boy Bistro Pub & Karaoke untuk menikmati hiburan malam.

Namun, hingga saat ini, kasus meninggalnya Ridwan Hutasoit belum terungkap, dan para pelaku belum juga ditangkap. 

Salah satu aktivis, KEND ZAI, secara tegas meminta kepada APH, khususnya Polda Riau, agar bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, ia bersama para aktivis mahasiswa dan LSM berencana menggelar demonstrasi untuk mendesak APH agar segera menangkap pelaku yang menghilangkan nyawa Ridwan Hutasoit.

"Jika kasus ini tidak segera ditangani, dan para pelaku tidak ditangkap, kami bersama para aktivis mahasiswa dan LSM akan menggelar demonstrasi untuk mendesak APH menangkap pelaku yang menghilangkan nyawa Ridwan Hutasoit," tegas KEND, Minggu (28/7/24). 

Selain itu, pihaknya juga mendesak Aparat Penegak Hukum dan dinas terkait agar tempat hiburan malam Boys Bistro ditutup dan seluruh perizinannya yang dimilikinya diperiksa.

Menurutnya, kejadian serupa bukan pertama kali terjadi di tempat hiburan malam di Pekanbaru. Tahun lalu, insiden serupa juga terjadi dengan korban yang meninggal dunia karena diduga mengkonsumsi obat-obatan terlarang di salah satu tempat hiburan malam di pekanbaru 

KEND menekankan pentingnya tindakan tegas dari Satpol PP dan APH untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang melanggar hukum, khususnya terkait perizinan, penjualan obat-obatan terlarang, dan minuman keras yang bisa memicu keributan.

"Harus segera ditertibkan dan diawasi semua," katanya.

Ia menyebut, banyak tempat hiburan malam di pekanbaru yang diduga beroperasi hingga pagi hari. Hal itu telah melanggar Peraturan Walikota (Perwako) dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. 

"Satpol PP dan APH, tolong jangan tutup mata dan telinga atas kejadian ini. Jangan tunggu korban lainnya berjatuhan. Tangkap pelakunya," pungkas KEND. ***