
Mantan Kades Banjar Nan Tigo inisial SR
KUANSING - Mantan Kades Banjar Nan Tigo inisial SR menantang penegak hukum (Kasat Reskrim Polres Kuansing) untuk menjalankan tugas secara professional dalam melakukan pengungkapan terhadap banyak kasus korupsi di Kabupaten Kuansing, Riau.
“Jikalau bapak (Kasat Reskrim) mau membongkar kasus korupsi di Kuansing, bongkar la kasus 3 pilar yang menghabiskan dana APBD 206 M, data lengkap pada kami,” ujar SR lewat WhatSapp pribadinya kepada wartawan, Sabtu (20/07/2024).
SR juga menjelaskan beberapa kasus besar yang harus dijadikan prioritas atensi penegak hukum Tipikor, bukan hanya dugaan korupsi kecil seperti keuangan dana pemerintah desa Banjar Nan Tigo.
“Bongkar korupsi dana hibah, hibah Pemuda Pancasila, KNPI, Tarbiyah, honor staf ahli DPRD Kuansing. Bongkar semuanya dalam hibah 10 tahun terakhir. Kalau mau data, semua dokumen akan kami berikan lengkap (ke APH)," ujarnya menantang.
Lebih lanjut, SR mengaku, dalam waktu dekat dia akan mengantarkan dokumen dugaan korupsi dana hibah beberapa organisasi seperti Pemuda Pancasila, KNPI dan staf ahli DPRD Kuansing dalam 10 tahun terakhir ke kejati dan KPK.
“Nanti bapak (Kasat Reskrim) kami kasih juga dokumen satu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Shilton merespon terkait viralnya pemberitaan dugaan korupsi oknum mantan Kepala Desa Banjar Nan Tigo.
Bahkan, Kasat Reskrim yang pernah menerima empat piagam penghargaan. Di antaranya, dari Menteri Sosial Tri Rismaharini ini, berjanji akan memulai penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan keuangan pemerintahan desa Banjar Nan Tigo periode 2018-2024 tersebut.
“Monitor, akan kami tangani perkara ini,” ujarnya beberapa hari yang lalu. ***