
Foto : Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton. Ket : Istimewa.
KUANSING - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Pangucap Priyo Soegito ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Shilton langsung merespon terkait pemberitaan dugaan korupsi oknum mantan Kepala Desa Banjar Nan Tigo, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing, Riau.
Bahkan, Kasat Reskrim yang pernah menerima empat piagam penghargaan. Di antaranya, dari Menteri Sosial Tri Rismaharini ini, berjanji akan memulai penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan keuangan pemerintahan desa Banjar Nan Tigo periode 2018-2024 tersebut.
“Monitor, akan kami tangani perkara ini,” ujarnya. Juma’t, (19/07/2024).
Berita sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing kembali menemukan laporan dari warga terkait banyaknya dugaan korupsi yang disinyalir berupa penyelewengan uang pajak silpa, proyek mangkrak, BUMDes dan bantuan keuangan dari Provinsi di Desa Banjar Nan Tigo.
Menurut AMPUH beberapa warga sudah melaporkan ke mereka tentang petunjuk awal dugaan korupsi di Desa Banjar Nan Tigo Kecamatan Inuman selama periode 2018-2024.
AMPUH menduga dalam banyaknya pelaksanaan proyek dan keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) pada desa Banjar Nan Tigo selama periode oknum mantan Kepala Desa Banjar Nan Tigo tersebut syarat akan aroma korupsi.
Bahkan, terkait BUMDes, istilah Facum selalu menjadi alasan oknum tersebut untuk mengelabui masyarakat. Padahal memang diduga kuat tidak direalisasikan. ***