Berita > Riau

APH Diminta Bertindak Bongkar Dugaan Korupsi Mantan Kades Banjar Non Tigo

APH Diminta Bertindak Bongkar Dugaan Korupsi Mantan Kades Banjar Non Tigo

KUANSING - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing kembali menemukan laporan dari warga terkait banyaknya dugaan korupsi yang disinyalir penyelewengan uang pajak silpa, proyek mangkrak, BUMDes dan bantuan keuangan dari Provinsi di desa di Desa Banjar Nan Tigo Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

“Beberapa warga sudah melaporkan ke kita tentang petunjuk awal dugaan korupsi di Desa Banjar Nan Tigo Kecamatan Inuman selama periode 2018-2024,” ujar Kordinator Ampuh, Prigus Pendra kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) menduga dalam banyaknya pelaksanaan proyek dan keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) pada desa Banjar Nan Tigo selama periode oknum mantan Kepala Desa Banjar Nan Tigo tersebut syarat akan aroma korupsi.

“Keuangan dana desa selama oknum SR menjabat, baik itu berupa bantuan, proyek fisik, pengelolaan pajak dan Silpa, keuangan BUMDes sangat tidak transparan kepada masyarakat. Menurut laporan warga ke kita, soal BUMDes pasti selalu Facum menjadi alasan oknum tersebut. Padahal memang diduga kuat tidak direalisasikan,” ungkapnya.

“Sebelum melaporkan ke penegak hukum, biar kami tuntaskan datanya dulu dalam beberapa hari ini, untuk kepastiannya biar nanti penyidik yang memeriksa SR sesuai dengan penindakan undang-undang Tipikor,” tambah Prigus.

Sementara itu Mantan Kepala Desa Banjar Nan Tigo inisial SR, sampai berita ini tayang belum menjawab upaya konfirmasi wartawan. ***