Berita > Peristiwa

Dugaan Mark up, DPD INPEST Bengkalis Siapkan Laporan Gedung Futsal 4,7 Miliar ke APH

Dugaan Mark up, DPD INPEST Bengkalis Siapkan Laporan Gedung Futsal 4,7 Miliar ke APH

Lokasi Pembangunan Gedung Futsal Milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau. Ket : Dokumentasi DPD INPEST Bengkalis.

BENGKALIS - Dewan Pimpinan Daerah Independen Pembawa Suara Transparansi (DPD INPEST) Kabupaten Bengkalis, Riau menyoroti Pembangunan Sarana Prasarana Pembangunan Gedung Pemerintah fasilitas olahraga berupa Gedung Futsal dengan dua tahun anggaran berturut-turut yaitu pada tahun 2023 dan 2024 dengan total keseluruhan sebesar Rp4,7 Miliar rupiah.

Dimana, menurut DPD INPEST Kabupaten Bengkalis tersebut anggaran pembangunan fasilitas olahraga milik Pemerintah berupa lapangan Futsal bernilai fantastis dan kemahalan. 

“Anggaran Pembangunan Gedung Futsal Tahun 2023 sebesar Rp1.840.186.018,51 yang dikerjakan oleh pihak kontraktor CV. Destrindo Engineering. Dengan hasil dari pemantauan di lapangan, pengerjaan hanya berupa kerangka struktur saja. Kemudian, pembangunan dilanjutkan Tahun 2024 yang juga dilaksanakan oleh Perusahaan yang sama yaitu CV. Destrindo Engineering dengan anggaran sebesar Rp2.909.421.000 dengan pengerjaan Dinding dan atap,” sampaikan Hambali selaku Sekretaris DPD INPEST Bengkalis melalui Press rilis secara tertulis. Rabu, (17/7/2024).

Anehnya, pembangunan gedung Futsal tersebut merupakan sarana olahraga dengan gedung terbuka dan tidak memakan biaya yang besar. namun harus dianggarkan dua tahun anggaran dan dengan dilaksanakan perusahaan yang dinilai kemahalan dan harus di awasi pelaksanaan nya. sambungnya.

Hambali menyampaikan atas kegiatan tersebut DPD INPEST Bengkalis telah mempersiapkan laporan ke Kejari dan Kejati Riau untuk dapat menyelidiki progres pembangunan tersebut, sebab menurut pengamatan pembangunan Gedung Futsal tersebut dinilai terlalu mahal dan harus dianggarkan dua tahun anggaran.

“Kita sudah mempersiapkan laporan atas dugaan korupsi atau Mark up tersebut. Disini, kita support Pemerintah membangun Fasilitas Olahraga buat publik. Tapi, selaku kontrol sosial, perlu juga dengan cermat mengamati dan mengawasi pekerjaan serta nilai anggaran yang dikucurkan dalam suatu pembangunan, jangan sampai ada oknum yang sengaja membuat anggaran besar untuk menikmati keuntungan dan merugikan keuangan negara,” pungkasnya. ***

Berita Terkait