Berita > Peristiwa

3 Tahun Tak Terima Ganti Rugi Proyek IPAL, Warga Tenayan Raya Akan Aksi

3 Tahun Tak Terima Ganti Rugi Proyek IPAL, Warga Tenayan Raya Akan Aksi

PEKANBARU - Pekan depan, Warga RW 08,09 dan 12 Kelurahan bambu kuning, Kecamatan Tenayan Raya, kota Pekanbaru akan menggelar aksi besar - besaran di beberapa titik lantaran tak mendapat ganti rugi atas pembangunan Proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Bambung Kuning yang tak kunjung dibayarkan sejak Tahun 2021.

Adapun, titik yang akan didemo pada warga di antaranya kantor Ipal Bambu Kuning kecamatan Tenayan raya, Kementerian PUPR, PT. PP - PJL KSO, PT ADHI JAKON KSO dan  kantor Walikota Pekanbaru serta membuat laporan kesejumlah pihak ke Polda Riau terkait kerusakan rumah warga dan jatuh tempo surat perjanjian oleh konsorsium.

Salah satu warga yang terkena dampak Widde Munadir mengatakan saat ini dirinya bersama warga sedang menyiapkan kuasa hukum guna menempuh jalur hukum untuk menindak lanjuti keteledoran konsorsium yang melanggar perjanjian ganti rugi, ditambah lagi peralatan perusahaan angsur-angsur mulai dikeluarkan.

“Jalur hukum ini kita tempuh agar tidak ada lagi perusahan - perusahan nakal yang melakukan pembangunan infrastruktur di Provinsi Riau menyepelekan keluhan warga,” sampaikan Widdie kepada awak media. Sabut, (13/7/2024).

Adapun dampak keteledoran ganti rugi kita akan menuntut ganti rugi 10 miliar rupiah dampak penantian panjang hampir 3 tahun. bahkan proyek tersebut sudah presiden Joko Widodo  proyek Ipal Bambu kuning kecamatan Tenayan raya tanggal 31 mei lalu. sambungnya.

Widde mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan pihak konsultan PISC MSMIP, Tyas Utami yang menggantikan Sofiarman namun tak pernah ditanggapi.

“Kita kecewa karena Konsultan PISC MSMIP Tyas Utami yang menggantikan Sofiarman atas pernyataan melalui wa. seharusnya, dirinya sebagai konsultan bisa sebagai jembatan guna  mempercepat proses ganti rugi warga bukan melepas tanggung jawab.

Minggu depan warga akan turun besar - besaran menuntut ganti rugi,” pungkasnya. ***