Berita > Peristiwa

SPRI Riau Kritik Puluhan Mahasiswa Batalkan Demo Dugaan Korupsi Kabid SMK Karena Dikondisikan

SPRI Riau Kritik Puluhan Mahasiswa Batalkan Demo Dugaan Korupsi Kabid SMK Karena Dikondisikan

Ilustrasi

PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia angkat suara terkait "Ngeprank Wartawan" yang telah dilakukan oleh puluhan Mahasiswa yang membatalkan aksi unjuk rasa (unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau perihal kasus dugaan korupsi Kepala bidang (Kabid) SMK Disdik Riau.

Melalui Sekjen SPRI Bidnen Nainggolan SH, juga menuangkan kritik terkait aksi terselubung tersebut. Dirinya mengatakan untuk kedepannya agar pihak aparat dapat menggaris bawahi aksi perkumpulan tersebut.

"Jika suatu saat (pihak aksi) memasukkan surat, aparat tidak mengeluarkan izin," katanya.

Dirinya berpendapat, pihak Dinas melalui Kabis SMK seharusnya tidak menghalangi massa aksi untuk menuangkan aspirasi. Karena hal itu mengarah ke upaya pembungkaman yang seharusnya diketahui Publik.

Pihak Dinas seharusnya memberikan keterangan secara resmi terkait apa penyebab batalnya unjuk rasa. Demi keterbukaan informasi publik, agar wartawan dapat memberitakan ke publik.

 "Karena jika seperti itu pengakuan dari koorlap artinya terjadi sesuatu yang perlu di luruskan. Sebagai pengamat pers kami menghimbau agar problem yang ada ditengah pemerintahan dikawal baik, bukan menjadikan ladang duit " katanya.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan pendemo yang menamakan dirinya dari Gerakan Mahasiswa Peduli Pekanbaru (GEMPER) membatalkan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pembatalan diduga karena sudah di kondisikan, Kamis (20/6) kemaren.

Koordinator Umum (Koordum) GEMPER Erwin Simarmata saat dikonfirmasi mengatakan pembatalan aksi unjuk rasa karena ada upaya perdamaian dari pihak yang di demo.

"Ini pihak yang kita unjuk rasa ngajak mediasi bang," ujarnya kepada perwakilan wartawan melalui pesan WhatsApp nya.

Menanggapi pernyataan itu, lantas media ini menanyakan kapan kepastian untuk unjuk rasa akan dilangsungkan. Dikarenakan, saat itu sekitar sepuluh media sudah berada di lokasi untuk melakukan peliputan terkait isu dugaan penyelewengan anggaran DAK Fisik di Disdik Provinsi Riau yang akan dilangsungkan pendemo. Pendemo juga menyeret nama Kabid SMK Provinsi.

Koordum tersebut beralasan mengundurkan aksi dan menyuruh media meninggalkan lokasi karena merasa sudah 'diamankan'.

Pihaknya tidak menjelaskan siapa yang mediasikan, namun aksi itu batal diduga ada upaya perdamaian berupa kesepakatan yang menguntungkan oleh pihak yang didemo.

"Ini masih komunikasi bang, kita undur aja bang," mengutip dari balasan Whatsap nya.

Sebagai informasi tambahan, massa yang menamakan dirinya dari GEMPER Pekanbaru sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polresta Pekanbaru untuk menggelar unjuk rasa, Kamis sekitar 13.00 WIB.

Namun aksi itu batal usai pihak Dinas melakukan upaya perdamaian kepada sejumlah massa aksi. Hal itu menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah publik. Terkait aksi unjuk rasa ini telah menyebar ke pewarta di Pekanbaru dengan pernyataan sikap tuntutannya. 

Belum lama ini aksi pendemo di Pekanbaru juga membatalkan aksi unjuk rasa terkait isu penyelewengan anggaran di Disdik. Pembatalan diduga karena adanya kasus yang serupa.

Ada pun pernyataan sikap yang telah tersebar sebagai berikut.

1. Bahwa mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau untuk melakukan Audit Khusus terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Disdik Tahun 2023 dan Penggunaan Dana APBD Riau Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau karena diduga ada penyelewengan dan permainan anggaran. 

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Riau agar memeriksa Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau Arden Simeru terkait dugaan penyelewengan dan permainan Dana APBD Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2023 serta Dugaan Penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 terhadap Proyek Fisik maupun Proyek Pengadaan di bidang SMK Disdik Riau. 

3. Meminta Kejati Riau memeriksa Dinas Pendidikan Provinsi Riau khususnya Bidang SMA Dan SMK terkait dugaan permainan Anggaran Retribusi atau Pungutan terhadap Kantin SMA dan SMK Se Provinsi Riau. Bahkan diduga kuat anggaran yang dipungut ini mengalir ke Oknum di Dinas Pendidikan Riau. 

4. Bahwa Mendesak Pj Gubernur Riau Ir. H. S.F Hariyanto, M.T untuk segera mencopot Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr. Arden Simeru, S.Pd., M.Kom dari jabatannya karena diduga terlibat dalam dugaan penyelewengan dan permainan Dana Pendidikan APBD Provinsi Riau Tahun 2023 Dan Dana Alokasi Khusus Bidang SMK Tahun 2023 melalui Proyek Fisik dan Proyek pengadaan, serta diduga kuat juga ikut terlibat dalam dugaan permainan dana Retribusi Kantin. 

5. Meminta Kepada Kejati Riau dan APH periksa Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Riau khususnya Kabid Bidang SMA tahun 2023, atas dugaan keterlibatan indikasi korupsi pada beberapa pembangunan 
USB SMA pada tahun anggaran 2023.

6. Meminta kepada BPK Perwakilan Riau untuk melakukan Audit Khusus terhadap seluruh pembangunan USB SMA Negeri yang bersumber dari APBD tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. ***