Berita > Peristiwa

Forum LSM Riau Bersatu Soroti Kebun Sawit Dalam Kawasan HTI Diduga Dibackup Yayasan BIN Riau

Forum LSM Riau Bersatu Soroti Kebun Sawit Dalam Kawasan HTI Diduga Dibackup Yayasan BIN Riau

PEKANBARU - Forum LSM Riau Bersatu sebagai organisasi pencinta lingkungan dan kawasan hutan, baru-baru ini melaksanakan investigasi di Desa Segati, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Setelah mendengar isu dan melakukan observasi lapangan, didapati adanya salah satu institusi yang berkedok sebagai Yayasan Badan Intelijen Negara Daerah Riau, melakukan pem-backupan dan menjadi  pengelolaan kebun sawit dalam kawasan hutan.

Forum LSM Riau Bersatu telah menemukan fakta atas adanya investigasi yang dilakukan di lapangan yang persisnya di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Yang mana ditemukan adanya kebun sawit yang sudah siap panen di dalam kawasan hutan yang diduga keras kebun sawit ini sudah berlangsung lama  dan sudah menikmati panen dari kebun sawit tersebut. 

"Dalam penelusuran kita dan investigasi dari Forum LSM Riau Bersatu tersebut, bahwa lahan yang diduga dimiliki oleh Rinaldi alias Asiang berada dalam kawasan hutan tanaman industri (kawasan HTI) atas milik PT NSR. "Ini jelas sangat melanggar aturan, baik itu Undang Undang RI tentang Kehutanan No.41 Tahun 1999 atau Perubahan Undang Undang itu di dalam Undang Undang Cipta Kerja.  "Keadaan seperti ini jelas sudah merugikan negara," ujar Robert Hendrico.

Yang paling mengejutkan kita, lanjut Robert, adanya spanduk yang bertuliskan di pagar pintu masuk kebun sawit dengan menuliskan sebuah kalimat sebagai berikut, bahwa "Kebun ini dalam Pengelolaan Yayasan BIN (Badan Intelijen Negara, red) Daerah Riau". 

"Tentu ini menambah keheranan kita, kok bisa seperti ini dan ini menjadi pertanyaan besar buat kita," ungkap Robert.

"Kami, sangat mengharapkan agar institusi yang berwenang  agar bertindak tegas atas adanya dugaan kejahatan yang terjadi di wilayahnya," tegas Robert Hendrico,  Ketua Umum Forum LSM Riau Bersatu. 

Robert dengan tegas menyampaikan dengan adanya spanduk yang bertuliskan Yayasan BIN tidak pada tempatnya ini, Forum LSM Riau Bersatu akan surati instansi terkait atas hal hal seperti ini. "Seharusnya, jika ada lembaga negara atau yayasan yang mengatasnamakan lembaga, sebaiknya dapat memberi pandangan yang baik terhadap masyarakat agar masyarakat menyadari kesalahannya dan berkebun dalam kawasan hutan negar. 

"Kami akan surati juga BIN, benarkah yayasan ini dibawah naungan BIN. Jika tidak, maka ini masalah yang sangat tidak patut terjadi," singkat dan tegas Robert Hendrico menyampaikan dalam acara konferensi pers yang di laksanakan di salah satu kafe di Pekanbaru. 

"Kami juga menyayangkan bahwa di atas temuan dari team investigasi Forum LSM Riau Bersatu diduga juga ditemukan adanya kebun sawit dalam kawasan HTI yang kami duga keras itu milik Rumah Sakit Awal Bros. Kami juga akan minta agar kebun sawit yang ada dalam kawasan harus ditindak tegas,,

Forum LSM Riau Bersatu menemukan fakta  banyak cukong-cukong yang masih berada di dalam kawasan hutan. Forum LSM Riau Bersatu sangat mendukung pernyataan Bupati Pelalawan akhir-akhir ini tidak memberikan toleransi kepada cukong-cukong yang memiliki kebun sawit dalam kawasan hutan.

Seharusnya pemegang izin HTI, tidak boleh membiarkan ini terjadi. Jika pemegang Izin HTI PT NSR mendiamkan hal ini, maka kami Forum LSM Riau Bersatu akan mengajukan upaya hukum melakukan gugatan lingkungan hidup dalam waktu dekat ini karena tidak melakukan upaya apapun dan terkesan mendiamkan saja.

Demikian disampaikan oleh Robert Hendrico, Ketua Umum Forum LSM Riau Bersatu.

Hingga berita ini ditulis, belum berhasil dikonfirmasi pihak Yayasan BIN Daerah Riau. ***

Berita Terkait