Berita > Peristiwa

Kabid SMK Disdik Riau : Kita Apresiasi Aksi Mahasiswa Meskipun Kurang Paham

Kabid SMK Disdik Riau : Kita Apresiasi Aksi Mahasiswa Meskipun Kurang Paham

Kabid SMK Disdik Riau, Arden Simeru. Ket : Int

PEKANBARU - Kepala bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Arden Simeru memberikan tanggapan perihal aksi damai yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Pemantau Riau (AMPER) beberapa hari yang lalu di kantor Dinas Pendidikan provinsi Riau. 

Dijumpai di ruangan kerjanya, Arden mengatakan tuntutan dari Mahasiswa Pemantau Riau (AMPER) beberapa waktu yang lalu tidak paham dan tidak dapat informasi karena semuanya sesuai peraturan dan sudah diaudit BPK dan BPKP tidak ada masalah.

“Untuk kantin, Kalau yang BLUD itu diberdayakan ke sekolah. Kalau yang tidak BLUD itu disetorkan ke bidang keuangan, bukan Bidang SMK. Jadi, Mahasiswa yang kemarin aksi kurang paham dan tidak dapat informasi,” sampaikan Arden. Senin, (10/6/2024).

Selanjutnya, untuk anggaran DAK dan APBD sudah diaudit oleh BPK dan BPKP di Tahun 2023 tidak ada masalah. Semuanya sesuai peraturan dan prosedur. sambungnya. 

Kabid SMK ini juga mengapresiasi para Mahasiswa yang menggelar aksi dan akan tetap menghargai jika nantinya dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum terkait tuntutan yang kemarin aksi mahasiswa tersebut.

“Hasil dari Inspektorat sudah keluar dan hasilnya sudah sesuai Prosedur dan regulasi yang ada. Jadi, jika nanti dilaporkan terkait tuntutan Mahasiswa kemarin kita mengapresiasi dan tetap menghargai,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Pemantau Riau (AMPER) turun aksi ke dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Pemerintah Pusat serta dana Pendidikan dari APBD Provinsi Riau khususnya di Bidang SMK pada Kamis, (6/6/2024).

Dalam aksi tersebut, ada beberapa tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Pemantau Riau (AMPER) antara lain : 

1. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau Untuk Melakukan Audit Khusus Terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Disdik Tahun 2023 dan Penggunaan Dana APBD Riau Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau Karena Diduga Ada Penyelewengan dan Permainan Anggaran.

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Riau Agar Memeriksa Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau Arden Simeru Terkait Dugaan Penyelewengan dan permainan Dana APBD Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2023 Serta Dugaan Penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 terhadap Proyek Fisik maupun Proyek Pengadaan di bidang SMK Disdik Riau.

3. Meminta Kejati Riau Memeriksa Dinas Pendidikan Provinsi Riau Khususnya Bidang SMA Dan SMK Terkait Dugaan Permainan Anggaran Retribusi Atau Pungutan Terhadap Kantin SMA Dan SMK Se Provinsi Riau, Karena Diduga Pungutan Ini Syarat Dengan Kepentingan Untuk Memperkaya Diri Sendiri Serta Tidak Adanya Kejelasan Retribusi ini Menjadi Sumber PAD Provinsi Riau. Bahkan Diduga Kuat Anggaran Yang Dipungut Ini Mengalir Ke Oknum Di Dinas Pendidikan Riau.

4. Mendesak Pj Gubernur Riau Ir. H. S.F Hariyanto, M.T Untuk Segera Mencopot Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr. Arden Simeru, S.Pd.,M.Kom Dari Jabatannya Karena Diduga Terlibat Dalam Dugaan Penyelewengan dan permainan Dana Pendidikan APBD Provinsi Riau Tahun 2023 Dan Dana Alokasi Khusus Bidang SMK Tahun 2023 melalui Proyek Fisik dan Proyek pengadaan, Serta Diduga Kuat Juga Ikut Terlibat Dalam Dugaan Permainan Dana Retribusi Kantin. ***