Berita > Riau
Beredar Surat Pemkab Kuansing Minta Hewan Qurban ke Perusahaan, Pakar Hukum : Memalukan

Pakar Hukum Tata Negara Unri, Zulwisman, SH MH
KUANSING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) Riau melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan menyurati Perusahaan yang ada di Kuansing perihal permintaan bantuan hewan kurban.
Dari surat yang beredar tertanggal 27 Mei 2024, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan itu, sedikitnya ada 30 daftar nama perusahaan yang disurati terkait permintaan bantuan hewan kurban tersebut.
Surat yang ditujukan kepada pimpinan/direktur perusahaan se-kabupaten Kuansing itu meminta, untuk ikut berpartisipasi memberikan bantuan hewan kurban berupa sapi atau kerbau yang selanjutnya akan disebar di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Kuansing.
Masih dalam surat tersebut, hewan kurban itu diserahkan paling lambat tanggal 16 Juni 2024 di Masjid Ar Raudhah (Masjid Agung) kabupaten Kuansing.
Sementara itu, Zulwisman SH MH Pakar Hukum Tata Negara Universitas Riau (UNRI) mengatakan, kurban itu adalah ibadah seorang hamba (umat Islam) pada Allah SWT, sebagai bentuk penunaian kewajiban atas terpenuhinya syarat kemampuan.
"Karena ini ibadah seorang hamba pada Tuhannya, maka kewajiban itu tak bisa dibebankan pada badan hukum untuk berpartisipasi berkurban," kata Zulwisman SH MH lewat keterangan tertulis. Sabtu, (08/06/24).
Dikatakan Zulwisman SH MH, konteks permintaan partisipasi ini akan berdampak adanya tekanan dari pimpinan di Perseroan Terbatas (PT) pada karyawan yang beragama Islam untuk berpartisipasi dalam hal kurban sesuai dengan surat permintaan ini.
"Ketika itu terjadi saya kira tak patut dilakukan, apalagi dalam rangka menaikkan elektabilitas di masa tahapan Pilkada serentak ini," terang Zulwisman SH MH.
Terakhir, Zulwisman SH MH berpesan agar menempatkan persoalan agama dan peribadatan pada persoalan privat dan dimensi HAM.
"Tetaplah tempatkan persoalan keagamaan dan peribadatan itu pada persoalan privat dan dimensi HAM," pungkas Zulwisman, SH MH.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Kuantan Singingi Andri Yama Putra masih upaya konfirmasi. Hingga berita ini tayang pertanyaan yang dikirimkan via pesan WhatsApp belum dijawab. ***