Berita > Riau

Oknum Mantan Pj Kades Pembatang Bantah Jual Tanah BUMDes Ular Kumbang

Oknum Mantan Pj Kades Pembatang Bantah Jual Tanah BUMDes Ular Kumbang

Ilustrasi

KUANSING - Oknum Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pembatang Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau dengan inisial A angkat bicara perihal dirinya dituding telah menjual sekitar 2 bidang tanah milik BUMDes Ular Kumbang.

“Itu informasi yang sangat tidak benar, mungkin yang memberikan informasi bukaan warga desa pembatang. Saya tidak melakukan sebagaimana informasi yang (Wartawan) dapatkan,” ujar A mantan Pj Kades Pembatang lewat pesan Whatsapp pribadinya. Sabtu, (1/6/2024).

Bahkan menurutnya lagi, informasi terkait penjualan tanah BUMDes Ular Kumbang yang disuntik dengan dana BKK Provinsi Riau tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang ingin merusak nama baiknya.

“Mungkin orang ingin membuat nama saya buruk, karena memang secara pribadi tidak menyukai saya, kalau orang desa pembatang saya rasa tidak akan memberikan informasi yang salah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Pembatang yang namanya minta dirahasiakan menduga oknum Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pembatang inisial A telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menilap uang penjualan tanah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ular Kumbang.

Uang penjualan sekitar 2 bidang tanah tersebut diduga digunakan oleh A untuk pembuatan jalur (perahu) baru.

"BUMDes kami Ular Kembang memiliki 2 bidang tanah yang berisi tanaman karet. Sudah dijual 2023 lalu, uangnya gatau kemana. Mungkin untuk pembuatan jalur baru desa kami," ungkapnya.

Masih kata warga tersebut, akibat perbuatan yang dilakukan oleh oknum mantan Pj Kades itu, sehingga program BUMDes tak berjalan sampai saat ini.

"Tanah yang berisi kebun karet milik BUMDes Ular Kumbang itu dibeli sekitar tahun 2018 atau 2019. Dan beberapa waktu lalu dijual oleh mantan Pj Kades, akibatnya kegiatan BUMDes tak berjalan pada saat ini," ucap warga tersebut.

Informasi terkait dugaan korupsi jual beli tanah BUMDes Ular Kumbang ini menarik perhatian publik, sampai-sampai pihak Kejaksaan Negeri Kuansing mempersilahkan masyarakat untuk membuat laporan resmi ke Kejaksaan terkait dugaan korupsi BUMDes Ular Kumbang desa Pembatang.

Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi Puspandoyo beberapa waktu lalu berjanji pihaknya akan memproses dengan melakukan penyelidikan jika ada pihak masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi BUMDes yang keuangannya disuntik oleh BKK Provinsi Riau tersebut. ***