Berita > Peristiwa

FORMASI Minta KPK RI Turun Selidiki Anggaran Dishub Pekanbaru Indikasi Korupsi

FORMASI Minta KPK RI Turun Selidiki Anggaran Dishub Pekanbaru Indikasi Korupsi

Gedung KPK RI. Ilustrasi

PEKANBARU - Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan indikasi pelanggaran hukum di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. 

Ketua FORMASI, Harri. M melalui pesan tertulis meminta KPK menyelidiki adanya indikasi tindak pidana korupsi tersebut.

“ Ada 3 (point) yang kita catat terkait indikasi pelanggaran hukum di Dinas Perhubungan kota Pekanbaru seperti 1. Anggaran Penerangan Jalan Umum di lingkungan kota Pekanbaru. 2. Anggaran Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika kota Pekanbaru. Dan 3. Penyediaan Armada Angkutan Umum kota Pekanbaru,” Sampaikan Harri melalui pesan tertulis. Sabtu malam, (1/5/2024).

Kemudian, sambung Harri, KPK RI harus melakukan penyelidikan terkait indikasi dugaan permainan sistem Parkir kota pekanbaru oleh pengusaha (Pihak ketiga) melalui Kadishub Yuliarso, diduga sangat merugikan keuangan daerah Kota Pekanbaru. Ucapnya.

Harri mengungkapkan, Perwako Nomor 41 Tahun 2022 diduga syarat kepentingan dan kita menduga adanya pesanan oleh Perusahaan yang memenangkan lelang.

“ Perwako Nomor 41 Tahun 2022 diduga syarat kepentingan, diduga pesanan perusahaan pemenang lelang yang bisa mengesampingkan Perda Nomor 14 Tahun 2016, ini jelas bertentangan dengan undang-undang,” ungkapnya.

Terakhir, Harri mengajak seluruh masyarakat kota Pekanbaru mendukung KPK RI agar melakukan Penyelidikan mendalam terkait permasalahan parkir Kota Pekanbaru.

“ Seyogyanya parkir memang untuk PAD Kota Pekanbaru, namun harus mengedepankan aturan yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. diduga terkesan Pemko Pekanbaru bisa diatur oleh pengusaha, dan diduga Kadishub Pekanbaru an. Yuliarso menikmati aliran dana dari pengusaha Pekanbaru,” pungkasnya. ***