KUANSING - Penjabat (Pj) Kepala Desa aktif desa Pembatang, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau secara terbuka mengakui tak pernah tau perihal jual beli tanah milik BUMDes Ular Kumbang semasa oknum mantan Pj Kades sebelumnya.
Hal tersebut dikatakan Pj Kades aktif Pembatang, Musriadi S Pd saat dihubungi wartawan Cermin Satu Via WhatsApp, Kamis 30 Mei 2024.
"Saya tidak mengetahui terkait jual beli tanah bumdes tersebut. Itu di tahun 2023, sedangkan saya baru menjabat 25 januari 2024," ucap Musriadi.
Masih kata Musriadi, dirinya mengetahui total dana BUMDes Ular Kumbang dan berapa sisa uang BUMDes yang ada dari pengurus sewaktu sekarang dia menjabat saja.
"Di era saya, masih ada sisa uangnya di pengurus BUMDes 38 juta. Total dana BUMDes menurut pengurus BUMDes hanya 108 juta,” terangnya.
Diwartakan sebelumnya, seorang oknum Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pembatang Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau dengan inisial A diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menilap uang penjualan tanah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ular Kumbang.
Uang penjualan sekitar 2 bidang tanah tersebut diduga digunakan oleh A mantan oknum Pj Kades Pembatang untuk pembuatan jalur (perahu) baru.
"BUMDes kami Ular Kembang memiliki 2 bidang tanah yang berisi tanaman karet. Sudah dijual 2023 lalu, uangnya gatau kemana. Mungkin untuk pembuatan jalur baru desa kami," kata salah seorang warga yang namanya minta dirahasiakan kepada awak media Cermin Satu beberapa hari yang lalu.
Masih kata warga tersebut, akibat perbuatan yang dilakukan oleh oknum mantan Pj Kades itu, sehingga program BUMDes tak berjalan sampai saat ini.
"Tanah yang berisi kebun karet milik BUMDes Ular Kumbang itu dibeli sekitar tahun 2018 atau 2019. Dan beberapa waktu lalu dijual oleh mantan Pj Kades, akibatnya kegiatan BUMDes tak berjalan pada saat ini," terangnya.
Informasi terkait dugaan korupsi jual beli tanah BUMDes Ular Kumbang ini menarik perhatian publik, sampai-sampai pihak Kejaksaan Negeri Kuansing mempersilahkan masyarakat untuk membuat laporan resmi ke Kejaksaan terkait dugaan korupsi BUMDes Ular Kumbang desa Pembatang.
Bahkan Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo beberapa waktu lalu berjanji pihaknya akan memproses dengan melakukan penyelidikan jika ada pihak masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi BUMDes yang keuangannya disuntik oleh BKK Provinsi Riau tersebut. ***






