Berita > Riau
Sambut Ucapan Kajari Kuansing, AMPUH Siap Laporkan Dugaan Korupsi Mantan Pj Kades Pembatang

Kordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH), Prigus Pendra
KUANSING - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) bakal melaporkan dugaan korupsi di BUMDes Ular Kumbang Desa Pembatang Kecamatan Pangean ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Riau.
“Satu bundel berkas dengan data permulaan sedang kami siapkan untuk diantarkan ke pihak Kejaksaan. Seperti data-data keuangan BUMDes, nama-nama pengurus dan dokumen BUMDes Ular Kumbang,” ujar kordinator AMPUH Prigus Pendra kepada wartawan Cermin Satu di Taluk Kuantan, Kamis (30/5/2024).
Menurut AMPUH, ada dua dugaan korupsi dalam kegiatan BUMDes Ular Kumbang. Apalagi uang yang selama ini digunakan untuk membeli aset tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Riau.
“Yang pertama, kami menilai si A oknum mantan Pj Kades Pembatang pada tahun telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menjual tanah BUMDes Ular Kumbang tanpa ada kesepakatan semua pihak,” terangnya.
“Yang kedua, uang dari hasil penjualan tanah BUMDes yang ditafsir sekitar Rp250 Jutaan. Sedangkan harga yang dihabiskan untuk pembuatan jalur hanya berkisar diangka Rp90 jutaan, artinya lebih dari separoh hasil penjualan tanah BUMDes telah disalah gunakan oleh si A dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tambah Prigus.
"Karena kita tahu, tanah ini dulunya dibeli dengan uang yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi. Jadi, ini diduga dijual sepihak oleh si A mantan Pj kades. Dan ini jelas menyalahi," katanya.
Informasi sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Kuansing mempersilahkan masyarakat untuk membuat laporan resmi ke Kejaksaan terkait dugaan korupsi BUMDes Ular Kumbang desa Pembatang.
Bahkan Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo berjanji pihaknya akan memulai proses penyelidikan jika ada pihak masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi BUMDes yang keuangannya disuntik oleh BKK Provinsi Riau tersebut.
“Buat laporan yang disertai dengan bukti-bukti awal, nanti kami telusuri (proses penyelidikan),” ujar Nurhadi lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan Cermin Satu tempo lalu. ***
Baca berita Sebelum nya :