Berita > Riau

Oknum Mantan Pj Kades Pembatang Diduga Tilap Uang Tanah BumDes

Oknum Mantan Pj Kades Pembatang Diduga Tilap Uang Tanah BumDes

Ilustrasi

KUANSING - Oknum Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pembatang Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau dengan inisial A diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menilap uang penjualan tanah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ular Kumbang.

Uang penjualan sekitar 2 bidang tanah tersebut diduga digunakan oleh A mantan oknum Pj Kades Pembatang untuk pembuatan jalur (perahu) baru.

"BUMDes kami Ular Kembang memiliki 2 bidang tanah yang berisi tanaman karet. Sudah dijual 2023 lalu, uangnya gatau kemana. Mungkin untuk pembuatan jalur baru desa kami," kata salah seorang warga yang namanya minta dirahasiakan kepada awak media, Selasa (28/05/24).

Masih kata warga tersebut, akibat perbuatan yang dilakukan oleh oknum mantan Pj Kades itu, sehingga program BUMDes tak berjalan sampai saat ini.

"Tanah yang berisi kebun karet milik BUMDes Ular Kumbang itu dibeli sekitar tahun 2018 atau 2019. Dan beberapa waktu lalu dijual oleh mantan Pj Kades, akibatnya kegiatan BUMDes tak berjalan pada saat ini," terangnya.

Dirinya berharap kepada Pj Kades agar dalam bekerja harus benar dan sungguh-sungguh dalam mengemban amanah dari masyarakat.

“Saya berpesan kepada Pj Kepala Desa untuk transparan dalam bekerja, kan kalian ditunjuk oleh pemimpin negeri ini untuk mensejahterakan desa," jelasnya.

“Saya juga meminta kepada PJ Kades agar dapat benar-benar memanfaatkan aset desa untuk membangun masyarakat desa, jangan gunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi”. tandasnya.

Sementara itu, oknum mantan Pj Kades Pembatang Kecamatan Pangean inisial A masih upaya konfirmasi. Hingga berita ini tayang pertanyaan yang dikirimkan via pesan WhatsApp belum dijawab. ***