
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kuansing, Mardansyah. Ket: net
KUANSING - Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Kuansing Mardansyah, tidak membantah kalau dirinya kembali diperiksa sebagai saksi, terkait kasus Hotel Kuansing perihal dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing terus dikembangkan.
“Apa yang mau dijawab, benar saya diperiksa beberapa minggu yang lalu,” ungkapnya via telpon seluler, Selasa (21/5/2024).
Untuk diketahui, Kejaksaan kembali memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas mantan Bupati Sukarmis.
Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH mengakui, beberapa hari lalu, penyidik telah memeriksa kembali beberapa orang saksi salah satunya Mardansyah.
Benar kemarin (Mardansyah) diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas atas nama tersangka S,” kata Nurhadi, kepada awak media beberapa waktu yang lalu.
Setakad ini, kejaksaan telah menetapkan tiga orang tersangka dan dua diantaranya sudah jadi terdakwa. Dua terdakwa Hardi Yakub mantan Kepala Bappeda dan Kabag Pertanahan Kuansing Suhasman.
Sementara, dua pekan yang lalu kejaksaan kembali menetapkan satu orang tersangka lagi yakni Mantan Bupati Kuansing dua periode H Sukarmis. Dan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru jika dua alat bukti terpenuhi.
” Ya, kalau dua alat bukti terpenuhi bisa saja ( jadi tersangka), tapi untuk saat ini kejaksaan masih memeriksa sejumlah saksi,” tambah Nurhadi. ***