Berita > Pemerintah
PT Visiontech Indograha Keluarkan Pengumuman Karyawan Bawa Kabur Mobil Perusahaan

PEKANBARU - PT. Visiontech Indograha mengeluarkan surat pengumuman terkait mobil perusahaan yang digelapkan oleh karyawannya inisial S.
Di surat pengumuman tertulis kendaraan mini bus Jenis Toyota Fortuner Nomor Polisi BM 1036 OW atas nama PT Visiontech Indograha tersebut terakhir dibawa oleh S pada tanggal 6 Desember 2023 sampai dengan surat pengumuman itu dikeluarkan, mobil tersebut belum diterima kembali oleh perusahaan.
Pihak perusahaan menyebutkan kepada khalayak untuk menghubungi Kantor Kuasa Hukum Perusahaan, Topan Meiza Romadhon & Partners Law Firm di Nomor: 0761-6703415, jika dapat memberikan informasi tentang kendaraan perusahaan yang digelapkan tersebut.
Ini kutipan pengumuman yang dikirim PT Visiontech Indograha yang diterima redaksi.
*PENGUMUMAN*
Bahwa PT VISIONTECH INDOGRAHA dengan ini mengumumkan bahwa pihak sebagai berikut:
Nama : Suparno
Tempat, Tanggal Lahir: Bengkalis, 02/07/1970.
Alamat: Jalan Cipta Karya Komp. Villa Citra Kencana Blok F No. 8 RT/RW 011/001, Kel. Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Pekerjaan: Karyawan PT Visiontech Indograha.
Disebutkan,S terakhir masuk bekerja di perusahaan pada tanggal 6 Desember 2023 dan pihak terkait telah membawa kendaraan perusahaan dengan jenis Toyota Fortuner Nomor Polisi: BM 1036 OW atas nama PT Visiontech Indograha secara melawan hukum. Apabila ada pihak-pihak yang dapat memberikan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan dan kendaraan yang digelapkan diatas dapat menghubungi Kantor Kuasa Hukum Perusahaan di Topan Meiza Romaudhon & Partners Law Firm di Nomor: 0761-6703415.
Pekanbaru, 12 Mei 2024
PT VISIONTECH INDOGRAHA
Sutono
Direktur