Berita > Peristiwa

Pimred Tabloid Diksi, Bidnen SH Sebut Praktisi Hukum di Kuansing Cari Panggung

Pimred Tabloid Diksi, Bidnen SH Sebut Praktisi Hukum di Kuansing Cari Panggung

Pimpinan redaksi (Pimred) Tabloiddiksi.com yang juga menjabat sebagai Sekretaris SPRI, Bidnen SH. (Ket: Istimewa)

PEKANBARU - Perihal seorang praktisi hukum diduga cari panggung. Pimpinan Redaksi Tabloid Diksi, Bidnen SH beri tanggapan terkait berita di salah satu media online yang berjudul: "Tuduhan Media TabloidDiksi.com Tidak Berdasar, Pakar Hukum : Tidak Ada Kaitannya Surat Bupati Dengan Penahanan Sukarmis".

Bidnen SH yang dikenal juga sebagai Sekertaris DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau mengingatkan kepada oknum yang mengaku pakar hukum didalam pemberitaan tersebut agar lebih bijaksana lagi kedepan.

"Saya rasa yang bersangkutan tidak berkompeten mengkritisi, apalagi sampai menjatuhkan perusahaan pers kita sebagai bahan beliau untuk naik panggung," imbuhnya.

Lanjutnya, kita fokus kepada urusan jurnalistiknya. Bahwa seorang wartawan dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh undang-undang Pers.

"Jangan asal bunyi kalau tak punya dasar, apalagi menyebut-nyebut nama media kita. Jangan ujuk-ujuk mau cari panggung. Karena ini masih dalam sorotan pemberitaan, kalaupun ada kesalahan seharusnya pihak yang bersangkutan bisa melakukan klarifikasi lewat hak jawab," ucapnya.

Mendalam, Bidnen SH juga memberitahukan bahwa dirinya telah mempertimbangkan terkait judul berita tersebut yang sudah menyudutkan perusahaan pers dan terkesan mengganggu kerja wartawan.

"Saya tekankan, jangan ganggu kerja wartawan karena itu ada sanksi tegasnya. Apalagi tak jelas ini (sumbernya) berada di pihak mana lantas mengoceh. Belum lagi terkait judul berita itu menyebut pakar, itu saja sudah menyalah" jelasnya.

Sampai saat ini, Redaksi Tabloid Diksi belum mendapatkan tanggapan resmi. "Apakah surat ini memang resmi dari Setda atau tidak, itupun perlu di uji. Bagaimana perkembangan nantinya tentu akan kita update untuk kepentingan publik," tutupnya.***