
Ket: Istimewa
TELUK KUANTAN - Kerusakan lingkungan menjadi bagian yang tak terelakkan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing, Riau.
Bahkan, sekelas Pemda dan APH seperti tak bisa berbuat banyak karena aktivitas tambang emas ilegal dikuasai kaum elit desa.
Seperti yang terjadi di Desa Banjar Lopak, salah seorang oknum Kepala Desa aktif di Kecamatan Benai inisial ADL secara terang-terangan mengakui bahwa dialah pemilik beberapa unit rakit dompeng yang sedang beroperasi di desa Banjar Lopak tersebut.
"(PETI) Kami di banjar lopak belum berhasil, ada rakit (dompeng) kita keponakan saya yang urus, baru dua hari kerja. Hasilnya juga baru nol koma (gram)," ungkap ADL lewat pesan Whatsapp pribadinya kepada wartawan. Kamis, (2/4/2024).
Sebelumnya, warga Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai mulai merasa resah terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Hal ini disebutkan oleh salah seorang warga Banjar Lopak yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media pada, Rabu (1/5).
"Saya mewakili warga Banjar Lopak sudah merasa resah akibat aktivitas PETI yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab ini," ungkapnya.
Masih kata warga desa Banjar Lopak ini, dirinya berharap Polsek Benai Polres Kuansing untuk segera menindaklanjuti kegiatan PETI tersebut.
"Saya harap aktivitas PETI ini untuk cepat ditindak oleh pihak Kepolisian," terangnya.
Terakhir, warga desa Banjar Lopak ini tak ingin ada aktivitas PETI yang selalu membuat resah warga terutama warga Banjar Lopak.
"Jadi saya harap aktivitas PETI ini segera diberantas sampai tak ada lagi untuk masa yang akan datang," pungkasnya. ***