Berita > Riau

AD Tak Membantah Timbun BBM Solar Subsidi di Desa Logas

AD Tak Membantah Timbun BBM Solar Subsidi di Desa Logas

Foto : Ilustrasi (Net).

TELUK KUANTAN - Seorang warga Kuansing inisial AD tidak membantah soal kabar dirinya dituding sebagai terduga pelaku aktivitas penimbunan BBM jenis solar subsidi di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau.

"Ondeh, kenapa dinaikan. Tanggal 5 besok kita jumpa ya, kalau sekarang lagi tidak ada," ucap AD lewat pesan Whatsapp pribadinya, Senin (29/4/2024).

Namun, terkait pemberitaan AD sebagai penyuplai BBM jenis solar subsidi kepada para pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah F10 kecamatan Singingi, AD mengaku tidak lagi mendistribusikan solar ke wilayah tersebut.

"Konfirmasi lah kepada yang menerima disitu (Pelaku PETI), tidak ada lagi abang kirim minyak kesitu," ungkapnya.

Sebelumnya, dari informasi yang dirangkum wartawan dilapangan, bahwa penimbunan BBM Jenis Solar yang diduga dilakukan oleh AD selaku mafia BBM jenis Solar bersubsidi terbilang rapi dan sudah lama menjalankan bisnis ilegal tersebut. 

“Modusnya memanfaatkan jasa anak lansir menggunakan mobil tangki yang sudah dimodifikasi untuk membeli solar dari SPBU yang ada di Kuansing dengan harga subsidi. Kemudian, Solar yang dibeli dikumpulkan di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Logas untuk dijual ke Industri,” ungkap salah satu masyarakat yang tidak mau dicantumkan namanya.

Selanjutnya, seorang warga desa Sumber Datar inisial FR juga menjelaskan kepada wartawan CERMIN SATU bahwa aktivitas penimbunan BBM jenis solar subsidi di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, sudah berlangsung lama.

Bahkan dalam kasus tersebut, menurutnya AD bukan hanya menjual BBM jenis Solar subsidi ke industri melainkan juga mendistribusikan kepada para pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah F10 kecamatan Singingi.

"Di F10 dia (AD) juga yang masukan solar untuk dompeng ( Peralatan PETI), minimal 30 jirigen sehari dia masukan ke sini," ujarnya.

Menurut FR modus yang dipakai AD adalah dengan menggunakan mobil jenis Doble Cabin yang jok belakangnya sudah dicopot dan dimodifikasi khusus untuk mengantri dalam pengisian BBM jenis solar subsidi disalah satu SPBU Teluk Kuantan. Hal itu terus AD lakukan secara berulang.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito dengan tegas akan menindaklanjuti aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal yang telah merugikan masyarakat yang diduga milik AD selaku penimbun mafia BBM jenis Solar bersubsidi di Desa Logas.

Melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya akan menyelidiki kegiatan ilegal penimbunan BBM jenis solar tersebut.

"Akan kita cek," tegas Linter. ***