Berita > Peristiwa

Polres Kuansing Akan Selidiki Penimbunan BBM Ilegal Diduga Milik AD

Polres Kuansing Akan Selidiki Penimbunan BBM Ilegal Diduga Milik AD

Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho. (Ket: Istimewa)

TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito dengan tegas akan menindaklanjuti aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal yang telah merugikan masyarakat yang diduga milik AD selaku penimbun mafia BBM jenis Solar bersubsidi di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau. 

Melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho saat dikonfirmasi wartawan berjanji akan menyelidiki kegiatan ilegal penimbunan BBM jenis solar tersebut.

"Akan kita cek," balas singkat Linter kepada wartawan Cermin Satu, Minggu, (28/4/2024).

Sebelumnya, dari informasi yang dirangkum wartawan dilapangan, bahwa penimbunan BBM Jenis Solar yang diduga dilakukan oleh AD selaku mafia BBM jenis Solar bersubsidi terbilang rapi dan sudah lama menjalankan bisnis ilegal tersebut. 

“Modusnya memanfaatkan jasa anak lansir menggunakan mobil tangki yang sudah dimodifikasi untuk membeli solar dari SPBU yang ada di Kuansing dengan harga subsidi. Kemudian, Solar yang dibeli dikumpulkan di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Logas untuk dijual ke Industri,” sampaikan salah satu masyarakat yang tidak mau dicantumkan namanya. 

Tentu sangat merugikan dan meresahkan. karena, solar bersubsidi yang seharusnya untuk kebutuhan masyarakat dimanfaatkan oleh para mafia BBM dengan cara ditimbun dan dijual kembali ke Industri. pungkasnya.

Sementara itu AD diduga sebagai pelaku penimbun BBM solar di desa Logas, belum merespons upaya konfirmasi dari redaksi. Hingga berita ini tayang pertanyaan yang dikirimkan via pesan WhatsApp belum dijawab. ***

Berita Terkait