
Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH.,MH (Ket.Istimewa)
KUANSING - Kasus dugaan korupsi pembangunan kebun kelapa sawit di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu yang dilaporkan seorang warga mulai bergulir di Kejaksaan.
Pihak yang dilaporkan warga tersebut adalah pengusaha kaya raya asal Sumatra Utara Alianto Wijaya diduga telah membangun kebun sawit didalam kawasan hutan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH saat dikonfirmasi membenarkan perihal laporan tersebut.
"Laporan tersebut benar. Sekarang laporannya sedang proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)," kata Nurhadi kepada wartawan CerminSatu. Kamis, (25/04/2024).
Namun Nurhadi tidak merinci siapa-siapa saja pihak yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus yang dilaporkan oleh seorang warga kecamatan Hulu Kuantan tersebut terhadap para terduga pelaku pembabatan hutan negara yang luasnya ditaksir sekitar 6000 hektar lebih.
Informasi sebelumnya, laporan dugaan tindak pidana korupsi di bidang perkebunan tersebut dibuat oleh salah seorang warga yang berasal dari Kecamatan Hulu Kuantan. Dimasukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kuansing pada hari Selasa 2 April 2024.
Dalam laporan tersebut dituliskan Alianto Wijaya pengusaha kaya asal Medan diduga telah membangun ribuan hektar kebun sawit didalam kawasan Hutan Produksi Terbatas di Hulu Kuantan sejak tahun 2002.
Sekedar diketahui, Hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau makin hari makin kritis. Menurut data terbaru, dari 12 ribu hektar luas kawasan hutan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu berada di dua kecamatan di Kuansing, yakni Hulu Kuantan dan Singingi hanya tersisa sekitar 3 ribu ha yang masih hutan.
Dari 12 ribu hektar luas kawasan hutan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu berada di dua kecamatan di Kuansing, yakni Hulu Kuantan dan Singingi hanya tersisa sekitar 3 ribu ha yang masih hutan.
Sisanya sekitar 8-9 ribu ha di HPT Batang Lipai Siabu tersebut sudah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Rata-rata umur tanaman kelapa sawit di HPT Batang Lipai Siabu 6-11 tahun.
HPT Batang Lipai Siabu merupakan kawasan hutan penyangga kawasan hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling yang berada di Kabupaten Kuansing. HPT Batang Lipai Siabu ini membentang mulai dari Kecamatan Hulu Kuantan sampai ke Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi.
Menurut Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuantan Singingi sewaktu itu, Abriman menjelaskan bahwa salah satu grup yang menguasai lahan di HPT Batang Lipai Siabu ini adalah grup PT Merauke.
"PT Merauke itu ada sekitar 3 ribu ha dan tanaman sawit rata-rata sudah berusia 5-10 tahun," katanya. ***