Berita > Peristiwa

Pansus DPRD Pekanbaru Temukan Kejanggalan LKPj di Dinas PUPR

Pansus DPRD Pekanbaru Temukan Kejanggalan LKPj di Dinas PUPR

PEKANBARU - Temuan Panitia khusus (Pansus) Anggota DPRD Pekanbaru dalam agenda pembahasan LKPj Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2023 di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Laporan Kegiatan di Dinas PUPR menjadi perbincangan publik dan sorotan utama. 

Dalam rapat pansus yang Ketuai, Dapot Sinaga SE pada Rabu, (17/4) melihat laporan Kadis PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah terdapat kejanggalan dalam dokumen LKPj Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan jika Edward Riansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru adalah sosok pertama yang menjalani pendalaman oleh Pansus.

"Kemarin beberapa kali kita sidang paripurna. Mulai dari penyampaian naskah (LKPj), lalu sudah ditanggapi Fraksi DPRD dan kita juga sudah memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Fraksi. Kemudian, tahapannya sekarang pembahasan di pansus," ucap Indra Pomi.

Beberapa Kepala OPD diminta untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan untuk pendalaman anggota pansus.

Dalam rapat pembahasan pansus ini, baru satu OPD yang dilakukan pendalaman tim Pansus DPRD, yakni Kadis PUPR berkaitan dengan isu-isu, kegiatan-kegiatan, target kinerja dan capaiannya.

"Dinas PUPR ini tidak jauh dari infrastruktur. misalnya perbaikan jalan, pemeliharaan jalan maupun pembukaan jalan baru. Termasuk pemeliharaan jalan secara berkala dan rutin," paparnya.

Diperkirakan oleh Indra Pomi Nasution bahwa dalam 10 hari kedepan pembahasan bersama Pansus DPRD akan rampung. Meskipun akan dilanjutkan pendalaman ke Dinas Perkim, BPKAD, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Edward Riansyah atau biasa disapa Edu tidak merespon konfirmasi media ini dan memilih bungkam. ***