Berita > Peristiwa

Jelang Hari Raya, Ma'mun Murod Datang ke Kejati Riau Buat Diskusi

Jelang Hari Raya, Ma

PEKANBARU, CERMINSATU - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H tanggal 10 April 2024, Pejabat di Riau mendatangi Aparat Penegak Hukum (APH). Seperti mantan (Eks) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ma'mun Murod yang mendatangi Kejaksaan Tinggi Riau pada hari Selasa pagi, (26/03/2024) yang menjadi tanda tanya besar di publik.

Kedatangan Ma'mun Murod ke Kejati Riau menarik perhatian, lantaran mantan eks DLHK Riau tersebut telah dilaporkan oleh beberapa LSM maupun aktivis yang fokus dengan kelestarian dan lingkungan seperti Restorasi Mangrove dan Gambut yang memakan anggaran yang cukup fantastis.

Atas adanya hal tersebut, perwakilan tim awak media mencoba mengkonfirmasi Kejati Riau melalui Kasipenkum, Bambang Heripurwanto tentang kehadiran Ma'mun Murod ke Kejati Riau.

Saat dikonfirmasi, Bambang mengatakan bahwa Mamun Murod datang hanya buat diskusi hukum.

“Hanya diskusi masalah hukum,” balas Bambang yang diwakili tim media saat dikonfirmasi. Selasa malam, (26/03/2024).

Selanjutnya, Bambang mengarahkan untuk lebih rinci dan jelasnya maksud dan tujuan kedatangan Eks Kepala DLHK Riau, Ma'mun Murod ke Kejati langsung saja tanyakan ke Kasidik.

“ Konfirmasi Kasidik bidang Pidsus saja,” singkat Kasipenkum.

Kasidik Pidsus Kejati Riau, Hilman saat dikonfirmasi mengatakan kedatangan Ma'mun Murod ke Kejati Riau tidak ada kaitannya dengan laporan dugaan korupsi restorasi mangrove maupun laporan LSM.

“ Bukan, tidak ada kaitannya sama sekali,” balas Hilman singkat. 

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, Imran Yusuf tidak mengetahui bahwa Mamun Murod mendatangi Kejati Riau.

“ Sy ngga dapat info nya,” balas Imran Yusuf saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sementara itu, Ma'mun Murod saat dikonfirmasi hp dalam keadaan memanggil tidak berdering. ***/Tim.