
PEKANBARU, CERMINSATU - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, Imran Yusuf tidak mengetahui bahwasannya mantan (eks) kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK), Mamun Murod telah mendatangi Kejati Riau. Selasa pagi, (26/03/2024).
Saat dikonfirmasi, Aspidsus Kejati Riau, Imran Yusuf tidak mengetahui dan tidak mendapatkan informasi terkait agenda kedatangan Ma'mun Murod ke Kejati Riau.
“ Sy ngga dapat info nya,” balas Imran Yusuf saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan bahwa kedatangan Ma'mun Murod dipanggil buat diskusi hukum.
“Hanya diskusi masalah hukum,” balas Bambang yang diwakili tim media saat dikonfirmasi. Selasa malam, (26/03/2024).
Selanjutnya, Bambang mengarahkan untuk lebih rinci dan jelasnya kedatangan Eks Kepala DLHK Riau, Ma'mun Murod ke Kejati langsung saja tanyakan ke Kasidik.
“ Konfirmasi Kasidik bidang Pidsus saja,” singkatnya.
Kasidik Pidsus Kejati Riau, Hilman saat dikonfirmasi mengatakan kedatangan Ma'mun Murod ke Kejati Riau tidak ada kaitannya dengan laporan dugaan korupsi restorasi mangrove.
“ Bukan, tidak ada kaitannya sama sekali,” balas Hilman singkat.
Sementara itu, Ma'mun Murod saat dikonfirmasi tidak menjawab dan hp dalam keadaan memanggil. ***/Tim.