Berita > Peristiwa

Perjuangkan Hak, Ribuan Orang dari Pelalawan Akan Demo Kantor Gubernur Riau

Perjuangkan Hak, Ribuan Orang dari Pelalawan Akan Demo Kantor Gubernur Riau

Illustrasi

PEKANBARU, CerminSatu - Diperkirakan sekitar 7000 jiwa gabungan mahasiswa, warga Bukit Horas, warga Toro Jaya serta warga Pelalawan lainnya, akan melakukan demonstrasi ke kantor Gubernur Riau, Rabu, 18 Juni 2025.

Kehadiran ribuan mahasiswa dan warga Pelalawan itu, untuk ‘menggeruduk’ kantor Gubri memberitahukan bahwa mereka tidak akan angkat kaki dari atas lahan yang saat ini diusahai. Kami masyarakat dengan tegas menyatakan, akan tetap bertahan, tidak akan bersedia direlokasi dari tempat tinggal saat ini. Selain itu, warga juga memohon kepada Gubri, Kapolda Riau, Bupati dan Kapolres, untuk memfasilitasi pertemuan dengan Presiden Prabowo maupun komisi terkait di DPR RI. 

Warga berharap Gubri, Kapolda, Bupati dan Kapolres dapat menjadi garda terdepan dalam menyuarakan serta memperjuangkan aspirasi warga. Poin terakhir dari empat (4) tuntutan , mereka meminta agar dalam waktu 7 x 24 jam ke depan, warga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung di Istana Negara. Bilamana permintaan tidak dipenuhi, maka warga akan menduduki kantor Gubernur Riau hingga tuntutan warga dipenuhi.

Demikian pernyataan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) melalui surat nomor 002/ AMMP/VI/2025 ditanda tangani koordinator Umum Wandri Saputra Simbolon.

Sebagaimana diketahui, setelah kehadiran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyitaan lahan sekitar 81 ribu hektar di kawasan konsesi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Selasa, 10 Juni 2025 minggu lalu, warga yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit masuk dalam kawasan konsesi TNTN merasa gerah.

Apalagi Satgas PKH hanya memberi waktu 3 bulan untuk warga mengambil hasil dari lahan yang selama ini dikuasai jika kebun sawitnya ditanam sebelum tahun 2015 lalu, dan jika lahan perkebunan kelapa sawitnya ditanam diatas tahun 2015, tidak ada toleransi bahkan dituduh sebagai pelaku perambah hutan lindung. 

Salah seorang warga Bukit Horas namun enggan disebut namanya menjelaskan, akibat kehadiran Satgas PKH, banyak toke sawit yang kabur dari ladang dan pergi meninggalkan usahanya di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dengan cara memberi kepercayaan pada orang lain untuk menjaga usahanya sekaligus kalau bisa untuk bertahan.

Masyarakat yang bertahan adalah pemilik kebun 10 – 15 hektar saja, kalau pengusaha yang kebunnya mencapai ratusan hingga ribuan hektar, umumnya sudah berangkat keluar kota.

Mereka hanya memantau dari kejauhan, sekaligus mendorong dengan memberi sangu untuk melakukan apapun agar lahan dapat dipertahankan. Seperti melakukan demonstrasi sebagaimana dilakukan Rabu, 18 Juni 2025 ke Kantor Gubri dan Kekantor Kejati Riau.

Bergabung dengan mahasiswa, warga Bukit Horas dan Toro Jaya, akan turun menggunakan puluhan mobil Colt diesel ‘menggeruduk’ kantor Gubri sekaligus menyampaikan keluhannya.

Lebih lanjut sumber tadi menjelaskan, sebenarnya, selain membuka kebun kelapa sawit, diatas lahan konsesi TNTN, berdiri megah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT PSJ di daerah Langkan, PT Agrita di dan PT MOP di daerah Segati, dan PKS milik PT NWR di daerah Mamahan Jaya.

Para pengusaha pabrik kelapa sawit ini tidak mungkin berusaha tanpa ijin, sehingga patut dipertanyakan mengapa Pemerintah Kabupaten Pelalawan menerbitkan izin di atas lahan konsesi TNTN. Lebih tragis lagi ujar sumber yang merupakan warga tempatan di daerah Langkan ini, jika dilihat dari map kawasan TNTN, PT RAPP Distrik Tesso Nilo Timur dapat dipastikan berada dalam lingkaran garis merah lingkaran yang masuk kawasan TNTN.

Pertanyaannya sekarang, mengapa di kawasan jalan Poros/Koridor PT RAPP sebelah masuk kawasan sedangkan sebelah lagi dinyatakan tidak masuk TNTN. Seperti Simpang Basrah Km 72 – 95, seberang masuk kawasan dan seberang lagi masuk daerah Rantau Kasih (Kabupaten Kampar).

Selain masalah keberadaan lahan yang sedang ditertibkan Satgas PKH didalam kawasan TNTN, muncul persoalan baru terkait jual-beli lahan di lingkungan Dusun Mamahan Jaya menuding Batin Pelabi Desa Gondai dan oknum Kades Pangkalan Gondai Aman memperjual belikan lahan didalam kawasan TNTN kepada Berlin Cs.

Namun Batin Pelabi Desa Gondai Sutrisno biasa dipanggil Uis kepada Cyber88 membantah tudingan itu dan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat memperjual-belikan lahan.

“Saya tidak bermaksud membersihkan diri, tapi kalau disebut ada keterlibatan saya selaku Batin Pelabi Jaya menjual tanah, itu tidak benar. Kalaupun itu ada, hal itu terjadi dimasa Batin Pelabi Jaya yang lama dan beliau sudah meninggal," kata Sutirsno. 

Pendapat hampir senada juga disampaikan Ragon - Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Selasa 17 Juni 2025 malam menjelaskan bahwa, keberadaan lahan seluas sekitar 35 hektar itu kurang jelas diketahuinya. Nanti akan diusahakan menanyakan pada Riduan dimana posisi lahan yang disebut-sebut diukur tahun 2023 teresebut.

Sebagaimana diketahui bahwa surat tanah yang tercatat atas nama Berlin Cs membeli lahan sebelah Utara 110 meter, sebelah Timur 420/217/127 meter, Sebelah Selatan 100/373 meter dan sebelah Barat 130/ 59 meter. Lahan diukur hari Rabu, 28 Maret 2023 ditanda tangani Riduan selaku tukang ukur dan di Cap pakai stempel Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam.

Dalam surat bentuk Sceet Kart Tanah itu tercatat, Ketua RT 03 Rosman Simbolon, Ketua RW Frandy Hutambang dan Riduan selaku Kepala Dusun Mamahan Jaya. ***/Rls.