Berita > Peristiwa

Aksi ke Kanwil BC Riau Bukan Dibatalkan Tapi Ditunda, GRIB Jaya Tetap Monitoring Kasus Penyelundupan dan TPPO

Aksi ke Kanwil BC Riau Bukan Dibatalkan Tapi Ditunda, GRIB Jaya Tetap Monitoring Kasus Penyelundupan dan TPPO

Ketua DPD GRIB Jaya Riau, Irfan Raja Kumala

PEKANBARU, CerminSatu - Meskipun aksi damai yang akan dilakukan oleh DPD GRIB Jaya Riau ditunda ke kantor wilayah bea cukai (BC) tidak serta merta membuat pengawasan dan monitoring terkait kasus penyelundupan dan tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang saat ini terjadi di wilayah Provinsi Riau dilupakan begitu saja.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPD GRIB Jaya Riau, Irfan Raja Kumala melalui Humas GRIB Jaya Riau, Datin Imelda Samsi saat dikonfirmasi via whatsapp.

“Penundaan ini bukan aksi damai dibatalkan yah, jadi perlu dipahami dulu,” tegas Datin Imelda. Senin, (21/4/2025).

Humas DPD GRIB Jaya Riau, Datin Imelda Samsi

Sebagai perpanjangan tangan dari penegak hukum dan masyarakat, kami tetap monitoring tuntutan kami agar kepala kantor wilayah (kakanwil) bea cukai (BC) menyampaikan secara terbuka terkait perkembangan kasus dugaan pelepasan 7 truk yang berisi mangga selundupan dan 1 Kapal yang terjadi di Buton beberapa waktu. Sampai hari ini, kami masih menunggu jawaban dari Kanwil bea cukai. ucapnya. 

Imelda menjelaskan penundaan aksi untuk memberikan waktu kepada jajaran kanwil bea cukai untuk bekerja dan mendalami terkait temuan kita di lapangan. Jadi, tidak ada sama sekali kita mengabaikan atau melupakan tuntutan kita. 

“Ingat, GRIB Jaya Riau terdiri dari 12 DPC Kabupaten/Kota. Jadi, kami selalu berkoordinasi setiap DPC jika ada temuan penyelundupan yang terjadi di Riau ini. Oleh karena itu, kami akan kasih waktu kanwil bea cukai mendalami temuan tersebut (Dugaan Penyelundupan Mangga dan Pelepasan Truk serta Kapal). Jika, bea cukai tutup mata, maka GRIB Jaya akan mengambil langkah tegas,” ucapnya.

Sesuai arahan Ketua DPP, H Hercules dan DPD GRIB Jaya Riau, Irfan Raja Kumala seluruh anggota untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang diluar dari instruksi dan arahan sampai menunggu informasi dan perkembangan dari kanwil bea cukai. tambahnya. 

Terakhir, Humas DPD GRIB Jaya Riau tersebut mengatakan agar kanwil bea cukai merespon dan menyampaikan ke publik terkait dugaan Penyelundupan dan TPPO yang terjadi di wilayah Provinsi Riau ini. 

“Jika Kakanwil tetap tutup mata dan tidak mau tahu tentang apa yang terjadi di wilayah Riau sebaiknya hengkang dari Provinsi Riau jangan biarkan oknum oknum pengusaha mengambil keuntungan secara tidak resmi (ilegal) dan merugikan daerah. Dan kami akan menjadwalkan ulang melakukan aksi damai ke kanwil bea cukai jika kanwil bea cukai tak serius menanggapi tuntutan kami,” pungkas Imelda. ***