Berita > Peristiwa

Empat Saksi Meringankan Cut Salsa Berikan Keterangan

Empat Saksi Meringankan Cut Salsa Berikan Keterangan

Sandi, Satu dari Empat Saksi Yang Merupakan Abang Kandung AHM Saat Memberi Keterangan Meringankan Cut Salsa di hadapan Majelis Hakim PN Pekanbaru. Ket : Ist

PEKANBARU – Sidang lanjutan kasus yang menjerat selebgram Salsabila alias Cut Salsa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Rabu (5/2/2025). 

Dalam persidangan, empat saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan yang diharapkan dapat meringankan terdakwa, yakni Suriyadi (ayah terdakwa), Cut Eviyanty (Ibu terdakwa), Sandi (abang Alisya Mecca / Ipar Salsa), dan Deni Ikwan (mantan suami Wenny, sekaligus mantan ayah sambung korban Alisya). 

Saksi Sandi yang merupakan abang kandung dari korban Alisyah Hadyah Mecca (AHM) memberikan keterangan yang berbeda dengan kesaksian sebelumnya dari ibu korban, Wenny, dan korban sendiri, AHM. 

Selain itu, Deni Ikwan, mantan ayah sambung korban, juga mengungkapkan bahwa Alisya pernah melakukan percobaan bunuh diri. 

Atas hal tersebut, Pengacara Salsabila, Daud mengungkapkan menurut kesaksian Sandi dan Ayah sambung AHM, Deni, sebelum peristiwa yang menjadi dasar perkara ini terjadi, AHM diketahui telah berhenti sekolah. Hal tersebut dibuktikan dengan dokumen surat resmi dari sekolah. Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan yang sebelumnya diberikan oleh pihak korban. 

"Sandi menerima potongan foto dari Alisya yang menunjukkan adanya permasalahan antara dirinya dengan terdakwa. Dalam foto tersebut terlihat ada goresan di wajah korban, namun dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum juga memperlihatkan hasil visum yang menunjukkan luka lainnya. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, apakah ada luka tambahan atau tidak? Karena berdasarkan foto yang dikirim Alisya kepada Sandi sesaat setelah kejadian, hanya ada satu goresan yang terlihat," ujar Daud di hadapan majelis hakim. 

Dalam sidang ini juga terungkap, bahwa seorang saksi sebelumnya, Ridho, yang mengaku sebagai teman AHM, ternyata merupakan pacar korban dan telah beberapa kali melakukan aktivitas bersama yang tidak sepatutnya untuk usia di bawah umur. 

“Fakta sidang tadi menunjukkan bahwa Alisyah Hadya Mecca (AHM)  kerap dibawa ke psikiater dan mendapat pengaruh buruk dari ibunya. Selain itu, dia juga kerap memainkan peran sebagai korban dengan berpura-pura pingsan atau mencoba bunuh diri untuk menarik perhatian. Selain itu, ibu korban, Wenny, diduga memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta terkait putus sekolah, proses mediasi, serta pemicu keretakan hubungan dalam keluarga,” ungkap tim kuasa hukum Cut Salsa, Daud.

Sambungnya, dia mendesak pihak berwenang, termasuk lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta kepolisian, untuk segera memeriksa ibu korban, Wenny. Ia diduga melakukan pembiaran terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan membiarkannya merokok dan mengunjungi tempat hiburan malam. 

“Patut diduga bahwa laporan dan dakwaan dalam kasus ini bukan merupakan fakta yang sesungguhnya, melainkan rekayasa dari pihak tertentu yang ingin melempar tanggung jawab kepada orang lain. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk tidak salah dalam menjatuhkan hukuman terhadap seseorang hanya berdasarkan kesaksian yang berasal dari individu dengan latar belakang yang tidak dapat dipercaya,” tutupnya.

Sidang kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak terdakwa berharap agar fakta yang terungkap di persidangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan keadilan dalam kasus ini. ***/Rls.