Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan Beserta Komisioner saat menyerahkan hasil penetapan rapat pleno. Ket : Humas KPU Riau.
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat Pleno terbuka penetapan hasil Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2025-2030 di Hotel Grand Zurich, kota Pekanbaru. Kamis, (09/01/2025).
Dalam rapat Pleno tersebut, berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2025, pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030.
Rapat pleno itu, dipimpin oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, didampingi jajaran komisioner KPU lainnya. Acara ini diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau serta dihadiri unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya.
"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Nomor Urut 1, H. Abdul Wahid dan SF Hariyanto, dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilgub Riau 2024," ujar Rusidi Rusdan.
Rusidi menambahkan, penetapan ini dilakukan sekaligus sebagai pengumuman resmi pada Kamis (9/1/2025) pukul 14.42 WIB. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kelancaran proses Pilkada serentak 2024.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah selesai. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024," ucapnya.
Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi, menjelaskan bahwa dengan penetapan ini, seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau telah resmi berakhir.
"Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Riau dinyatakan selesai," pungkas Nahrawi. ***






