Berita > Peristiwa

Pohon di Pasar Simpang Baru Panam Ditebang OTK, Pedagang Minta Pihak Berwenang Bertindak

Pohon di Pasar Simpang Baru Panam Ditebang OTK, Pedagang Minta Pihak Berwenang Bertindak

Kolase. Ket : Ist

PEKANBARU - Salah satu pedagang di Pasar Simpang Baru Panam (PSBP) merasa prihatin dan meminta pihak yang berwenang melakukan penyelidikan atas adanya salah satu pohon yang ada di sekitar Pasar ditebang oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Dijumpai di Pasar Simpang Baru Panam, Salah satu pedagang yang meminta namanya tidak usah dicantumkan mengungkapkan kegelisahan dan keresahan hatinya akibat salah satu pohon yang ditebang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) suasana pasar menjadi sangat panas dan gersang karena tidak ada pelindung untuk mencegah sinar matahari di siang hari. 

“ Kan pohon disini ditanam fungsinya agar para pedagang dan pembeli dapat berlindung dan berteduh ketika cuaca sangat panas. Ditambah lagi kendaraan roda dua (motor) yang parkir, kalau tidak ada pohon tentu jok motor tersebut panas karena sinar matahari,” sampaikan pedagang tersebut. Selasa, (29/10/2024).

Untuk saat ini hanya satu pohon saja yang ditebang dan gak tahu siapa pelaku nya. Yah, kalau tidak ditanggapi oleh pihak yang berwenang bisa saja nanti semua pohon disini ditebang oleh pelaku. Yah, semoga saja aparat yang berwenang bertindak dan mencari tahu siapa pelakunya. sambungnya. 

Pedagang tersebut juga menceritakan bahwa pohon yang ada di Pasar Simpang Baru Panam sangat banyak membantu dan bermanfaat bagi masyarakat terutama untuk pedagang dan pembeli.

“Selain untuk berteduh dan menghindari panas. Faktor udara juga sangat berpengaruh kalau ada pohon karena kalau suasana pagi udara disini (Pasar Simpang Baru Panam) sangat sejuk dan bersih. Jadi, kami mohon agar pihak berwenang dapat bersikap tegas dan menjaga lingkungan disini,” pungkasnya.

Sementara itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Plt Kadis DLHK kota Pekanbaru, Reza Pahlevi namun hingga berita ini tayang Plt Kadis DLHK kota Pekanbaru belum merespon konfirmasi awak media. ***