Berita > Lingkungan
Dinas Perkim Pekanbaru Sosialisasikan Program Rusunawa
PEKANBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru mensosialisasikan program rumah susun sewa (Rusunawa) yang dikelola Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sosialisasi ini menarik perhatian masyarakat, dan diharapkan bisa memberikan informasi lengkap mengenai Rusunawa yang tersedia di Pekanbaru. Dengan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan tertarik untuk memanfaatkan fasilitas rusunawa yang ada.
Saat ini, Pemko Pekanbaru mengelola beberapa Rusunawa, di antaranya Rusunawa Rejosari yang berlokasi di Jalan Kampung Baru Tenayan Raya dan Rusunawa Yos Sudarso yang berada di kawasan Rumbai. Kedua Rusunawa ini menyediakan fasilitas hunian yang nyaman dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung yang dapat menunjang kebutuhan penghuninya.

Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah, menjelaskan bahwa program Rusunawa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat dengan biaya sewa yang terjangkau.
“Dengan adanya program ini, kami berharap dapat membantu masyarakat, terutama yang memiliki penghasilan menengah ke bawah, untuk mendapatkan tempat tinggal yang nyaman,” ungkapnya. Selasa, (22/10/2024).
Selain memperkenalkan fasilitas dan lokasi Rusunawa, sosialisasi ini juga memaparkan rincian biaya sewa. Mardiansyah menyebutkan bahwa biaya sewa di Rusunawa yang dikelola Pemko Pekanbaru cukup terjangkau, sehingga diharapkan dapat menjadi pilihan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan. Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami besaran biaya serta manfaat dari tinggal di Rusunawa.
.jpeg)
Melalui kegiatan ini, Dinas Perkim Kota Pekanbaru berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap program hunian yang telah disediakan pemerintah. Sosialisasi ini juga merupakan langkah awal agar lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan rusunawa sebagai solusi hunian yang praktis dan ekonomis di Kota Pekanbaru. ***/Adv.






